A. MEMAHAMI PENGGUNAAN ARSIP
Pengertian arsip secara etimologi berasal dari bahasa
Yunani yaitu archium yang artinya
peti untuk menyimpan sesuatu. Semula
pengertian arsip itu memang menunjukkan tempat atau gedung tempat menyimpan
arsipnya. Tetapi perkembangan terakhir orang lain cenderung menyebut arsip
sebagai warkat itu sendiri. Schollenberg menggunakan istilah archieves sebagai kumpulan warkat dan archieves institution sebagai gudang
arsip atau lembaga kearsipan.
Dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dapat disimpulkan bahwa
arsip tidak hanya berupa dokumen berbentuk kertas yang tunggal maupun kelompok
(berjilid) tapi arsip juga berupa
rekaman informasi dalam berbagai media sesuai dengan perkembangan zaman, dapat
berupa kaset, CD/DVD atau media lainnya sesuai dengan perkembangan zamannya.
1.
Tujuan
Kearsipan
a. Penghematan
tempat penyimpanan
b. Menjaga
rahasia arsip
c. Menjaga
kelestarian arsip
d. Menyelamatkan
pertanggungjawaban perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan
kegiatan-kegiatan kemasyarakatan
e. Supaya
arsip terpelihara dengan baik, teratur, dan aman
f. Jika
diperlukan dapat ditemukan dengan cepat dan tepat.
g. Menghilangkan
pemborosan waktu dan tenaga.
2.
Fungsi
Arsip
a. Penyimpanan
warkat-warkat keputusan yang telah diambil, kdang-kadang merupakan bantuan yang
berguna bagi penjabat dalam menentukan kebijaksanaan perusahaan.
b. Sebagai
alat penyimpanan warkat
c. Kearsipan
berarti menghimpun secara teratur tetap warkat-warkat penting mengenai kemajuan
perusahaan
d. Sebagai
alat bantuan perpustakaan.
3.
Unsur-Unsur
dari Arsip
a. Sebuah
bentuk informasi yang terekam.
b. Menunjang
proses pelaksanaan kegiatan administrasi dan fungsi-fungsi manajemen birokrasi,
pemerintahan dan bisnis.
c. Memiliki
bentuk media yang nyata, dalam arti dapat dilihat dan dibaca, diraba dan
didengar.
d. Memiliki
fungsi dan kegunaan.
Sesuai
dengan sifat arsip dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Arsip
statis, yaitu arsip yang tidak perlu dipergunakan secara langsung untuk
perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya. Arsip ini
mempunyai nilai yang abadi.
b. Arsip
dinamis, yaitu arsip yang dipergunakan
secara langsung dalam penyelenggaraan, pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan
kebangsaan pada umumnya. Arsip ini senantiasa masih berubah, baik nilai dan
artinya sesuai dengan fungsinya.
4.
Penggunaan
Arsip
Arsip yang dibuat dan diterima oleh institusi, badan atau
lembaga perlu dikelola di dalam suatu system kearsipan yang baik dan benar.
Dengan adanya system kearsipan yang sesuai kebutuhan,diharapkan arsip yang
masih memiliki nilai guna bagi organisasi dapat digunakan secara optimal,
ditemukan dengan cepat dan tepat jika dibutuhkan.
a. Nilai
Guna Arsip
Nilai
guna arsip adalah nilai arsip yang didasarkan pada kegunaannya bagi kepentingan
pengguna arsip. Nilai guna arsip ini merupakan dasar penentuan jadwal retensi
bagi masing-masing dokumen berdasarkan nomor serinya. Ditinjau dari kepentingan
organisasi, nilai guna dibagi menjadi dua, yaitu nilai guna primer dan nilai
guna sekunder.
1) Nilai
guna primer
Nilai
guna primer yang didasarkan pada kegunaan bagi kepentingan lembaga pencipta
arsip. Nilai guna primer bagi suatu organisasi, antara lain;
a) Nilai
guna historis, berupa nilai dokumen yang karena kepentingan sejarah yang
merekam sebuah peristiwa yang bertautan dengan suatu kegiatan di masa lampau.
b) Nilai
guna administratif, yaitu dokumen inaktif yang digunakan dalam menentukan
kebijakan organisasi memiliki nilai guna administrasi.
c) Nilai
guna fiscal, berupa nilai guna dokumen yang memuat data keuangan pperusahaan.
d) Nilai
guna hukum, berupa nilai guna dokumen bagi perusahaan menyangkut kepentingan
hukum.
2) Nilai
guna sekunder
Nilai
guna sekunder merupakan nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan arsip bagi kepentingan umum di luar lembaga
pencipta arsip. Biasanya arsip atau dokumen ini digunakan sebagai bahan bukti
dan pertanggungjawaban sosial. Ada dua nilai guna yang ada di dalamnya.
a) Nilai
guna informasional menyangkut informasi untuk kepentingan penelitian dan kesejarahan tanpa dikaitkan
dengan organisasi penciptanya.
b) Nilai
guna kebuktian, mengenai bagaimana organisasi atau perusahaan didirikan,
dikembangkan, diatur, serta pelaksanaan dungsi dan kegiatannya.
b. Pemakaian
arsip untuk memerhatikan penggunaan arsip yang disimpan
Adapun
pemakaian arsip untuk memperhatikan penggunaan arsip yang disimpan, antara lain
sebagai berikut;
1) Rasio
pemakaian arsip (dalam %) = pemakaian x 100 : jumlah arsip.
Misalnya,
pada bulan terakhir terdapat penggunaan 200 arsip dari 20.000 yang disimpan.
Rasio pemakaian arsip menjadi 200 x 100 : 20.000 = 1 %. Rasio ini pada arsip
inaktif jarang mencapai 5%. Untuk arsip aktif, rasio sekitar 15-20%.
2) Rasio
kecermatan arsip (dalam %) = jumlah arsip yang hilang x 100 : jumlah arsip yang
ditemukan.
Misalnya
untuk 10 arsip yang tidak ditemukan dan 10.000 arsip dapat ditemukan, rasio
kecermatannya adalah 0,1%. Untuk system penyimpanan
yang sempurna rasio kecermatannya tidak akan menncapai 0,5%.
B. PEMELIHARAAN ARSIP
Pemeliharaan arsip bukan hanya sekadar memelihara fisik,
tetapi sekaligus memelihara dan menjaga informasi yang terkandung di dalam
arsip tersebut. Pemeliharaan arsip juga dapat berarti memelihara, merawat,
menjaga arsip dari kerusakan sehingga arsip dapat bertahan lama dan masih dapat
digunakan untuk generasi mendatang.
Terdapat dua aspek penting dalam pemerliharaan dan
pengamanan arsip, yaitu sebagai berikut;
1. Pemeliharaan
dan pengamanan arsip dari factor yang merusak fisik arsip tersebut.
2. Pemeliharaan
dan pengamanan bahan arsip dari lingkungan penyimpanan arsip.
1.
Penyebab
Kerusakan Arsip
a. Factor
Ekstrinsik
Factor
ekstrinsik ialah penyebab kerusakan yang berasal dari luar benda arsip, yakni
lingkungan fisik, organisme perusak, dan kelalaian manusia.
1) Kimiawi,
yakni kerusakan arsip yang lebih diakibatkan merosotnya kualitas kandungan
bahan kimia dalam bahan arsip.
2) Kelalaian
manusia yang sering terjadi yang dapat menyebabkan arsip mudah rusak adalah
percikan bara rokok, tumpahan atau percikan minuman, dan sebagainya.
3) Factor
lingkungan fisik yang berpengaruh besar pada kondisi arsip antara lain
temperature, kelembaban udara, sinar matahari, polusi udara dan debu.
4) Biologis,
organism perusak yang kerap merusak arsip antara lain jamur, kutu buku,
ngengat, rayap, kecoak, dan tikus.
b. Factor
Instrinsik
Factor
instrinsik ialah penyebab kerusakan yang berasal dari benda arsip itu sendiri,
misalnya kualitas kertas (kertas yang baik adalah kertas yang bebas asam atau pH7),
pengaruh tinta, pengaruh lem perakat, dan lain-lain.
2.
Usaha
Pencegahan Kerusakan
Ada
beberapa upaya pencegahan kerusakan, antara lain menggunakan bahan yang bermutu
tinggi, kertas tinta, karbon, lem, dan bahan bahan lain yang bermutu baik
sehingga lebih awet. Penjepit kertas yang terbuat dari plastic lebih baik dari
penjepit terbuat dari logam, karena plastic anti karat. Di samping itu, ruangan
penyimpanan arsip harus dibangun dan diatur baik sehingga mendukung keawetan
arsip.
a. Ruangan
harus selalu bersih dari debu, kertas bekas, putung rokok maupun sisa makanan.
b. Lokasi
ruangan/gedung arsip sebaiknya terletak di luar daerah industry dan ruangan
yang cukup luas, terpisah dari kegiatan kantor lainnya dan tidak dilalui oleh
saluran air.
c. Ruangan
sebaiknya dilengkapi penerangan, pengaturan temperature ruangan dan AC yang
bermanfaat mengendalikan kelembaban udara di dalam ruangan. Kelembaban udara
yang baik sekiar 50 – 60 % dan
temperature sekitar 600 C – 750 F atau 220-250
C.
d. Konstruksi
bangunan sebaiknya tidak menggunakan kayu yang langsung menyentuh tanah untuk
menghindari serangan rayap. Pintu dan jendela diletakkan di bagian yang tidak
langsung dikenai cahaya matahari. Kalau jendela langsung menghadap matahari dan
cahaya langsung masuk maka diberi kaca kuning tua atau hijau tua untuk menyaring sinar ultraviolet. Untuk
mencegah debu dan serangga yang masuk sebaiknya ventilasi udara dan jendela
diberi kawat kasa halus.
3.
Alat
Penyimpanan
Alat
penyimpanan seperti lemari, filing cabinet, rak, dan lainnya terbuat dari logam
tahan karat. Peralatan kayu lebih mudah terbakar dan rentan terhadap serangan
rayap. Adapun alat pemeliharaan antara lain alat penghisap (vacuum cleaner), termohigrometer (alat
pengukur temperature dan kelembaban udara), alat pendeteksi api/asap (fire/smoke detector), pemadam kebakaran.
a. Mencegah
kecoak dengan kapur barus di sela-sela buku/arsip yang kelihatan gelap.
b. Mencegah
rayap dapat digunakan sodium arsenit yang dituangkan dicelah celah lantai.
c. Setiap
enam bulan ruangan hendaknya disemprotkan dengan racun serangga, seperti DDT,
Dieldrin, Pryethrum dan sebagainya tetapi jangan sampai mengenai arsip.
d. Cara
terbaik untuk membunuh kutu buku dengan jalan fumigasi. Fumigasi dilakukan
dengan cara memasukkan berkas-berkas arsip ke dalam suatu ruangan tertutup,
lalu disemprotkan bahan kimia berupa gas karbon diosida selama 3 jam, setelah 3
jam telur dan larva kutu buku akan mati.
4.
Perawatan
Arsip
Perawatan
arsip adalah usaha penjagaan agar benda arsip yang telah mengalami kerusakan
tidak bertambah parah. Kerusakan yang paling sering terjadi adalah sobek,
terserang jamur, terkena air dan terbakar.
a. Arsip
yang basah/terendam air terlebih dahulu dibersihkan dari lumpur yang menempel
dengan mengooleskan kapas sedikit basah agar kotoran dapat terserap. Apabila
arsip berupa bendel, buka ikatan bendel dan tekanlah bendel tersebut perlahan
lahan untuk memeras air. Selanjutnya arsip dikeringkan dengan meletakkan arsip
di atas kertas penyerap (blotting paper)
kamudian menaruhnya di ruangan yang kering, tidak terkena sinar matahari dan
cukup ada hembusan angin sampai kering.
b. Arsip
yang rusak karena robek dapat diperbaiki dengan cara ditempeli dengan kertas
yang sejenis dengan menggunakan perekat dari kanji (tepung ketela).
c. Cendawan
yang melekat pada arsip dapat dihilangkan dengan mengoleskan cairan aseton,
atau cairan thymol dengan spiritus,
atau cairan formalin 40% dengan air. Buku dapat dicegah dengan menyisipkan tisu
pembasmi jamur pada sela-sela halaman buku setiap ketebalan 5mm.
5.
Pengamanan
Arsip
Pengumuman
arsip adalah usaha penjagaan agar benda arsip tidak hilang dan agar isi atau
informasinya tidak diketahui oleh orang yang tidak berhak. Usaha pengamanan
arsip antara lain sebagai berikut;
a. Diberlakukan
larangan bagi semua orang selain petugas arsip mengambil arsip dari tempatnya.
b. Arsip
ditempatkan yang aman dari pencurian
c. Petugas
arsip harus betul-betul yang dapat menyimpan rahasia
d. Harus
dilakukan pengendalian dalam peminjaman arsip.
6.
Bahan
Arsip Kertas
Arsip
konvensional adalah arsip yang informasinya terekam dalam media kertas yang
berupa tulisan tangan atau ketikan. Kertas permanen adalah kertas yang mampu
mempertahankan sifat-sifat yang akan memengaruhi keterbacaan dan penanganan
dokumen saat disimpan dalam kondisi tertentu untuk jangka waktu yang lama. Dua
aspek penting kertas permanen adalah daya tahan simpan (permanen) dan tahan
pakai (durabilitas).
Penggunaan
kertas dalam jangka waktu lama untuk disimpan 10 tahun atau lebih harus
menggunakan kertas HVS di atas 70 gram dan serendah-rendahnya dengan nilai pH
7.