Senin, 07 September 2020

X AD-UM BAB IV PROSEDUR PENGELOLAAN SURAT DAN DOKUMEN

 A. MENGENAL SURAT/DOKUMEN DAN PENANGANANNYA

Dalam keberlangsungan suatu perusahaan, surat dan dokumen merupakan kmoponen penting yang menjadi sarana komunikasi dan rekam jejak. Kantor tanpa surat berarti tidak ada aktivitas yang dilakukan. Besar kecilnya kantor dapat dilihat dari banyak sedikitnya surat yang terdapat di kantor tersebut, baik surat masuk maupun surat keluar. Surat masuk bisa diartikan surat yang diterima oleh suatu organisasi yang berasal dari seseorang/dari suatu organisasi lain. Setiap kantor setiap harinya akan menangani surat-surat. Mungkin ada satu surat, puluhan surat atau bahkan ratusan surat. Volume surat yang besar apabila tidak ditangani dengan baik tentu akan merugikan banyak pihak yang berkaitan. Jadi surat dan dokumen kantor harus ditata sedemikian rupa, sehingga tetap terawat atau tidak rusak dan mudah ditemukan kembali jika dibutuhkan.

 

1.      Definisi Surat dan Fungsinya

Surat merupakan suatu hasil tulisan yang berisi pernyataan dari penulis atau penyusunnya yang bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada pihak lain. Surat merupakan salah satu media komunikasi tertulis yang sering digunakan dalam suatu organisasi atau perusahaan.

Surat memiliki fungsi-fungsi penting dalam suatu organisasi perusahaan. Berikut ini merupakan fungsi penting surat dalam perusahaan.

a.      Surat berfungsi sebagai wakil suatu instansi atau unit usaha

b.      Surat berfungsi sebagai bahan pembuktian

c.       Surat berfungsi sebagai pedoman untuk mengambil tindakan lebih lanjut dari suatu masalah

d.      Surat berfungsi sebagai alat pengukur kegiatan suatu instansi

e.      Surat berfungsi sebagai media atau sarana untuk memudahkan dan memperpendek jarak.

 

2.      Jenis-Jenis Surat

a.      Menurut tujuannya

1)     Surat peringatan, surat ini berisi teguran dari seseorang (dari atasan) kepada orang lain (bawahan). Hal ini berkaitan dengan yang bersangkutan melakukan suatu yang tidak boleh dilakukan.

2)     Surat permintaan, surat ini berisi menghendaki orang lain untuk melakukan suatu langkah atau perbuatan untuk keperluan si pembuat surat.

3)     Surat pemberitahuan, surat ini berisi informasi yang perlu diketahui oleh orang banyak..

4)     Surat perintah, surat ini berisi kehendak seseorang (atasan) kepada orang lain (bawahan) untuk melakukan tugas tertentu.

5)     Surat panggilan, surat ini berisi tentang permintaan pihak yang bersangkutan segera menghadap atau menemui si pengiriim surat.

6)     Surat susulan, surat jenis ini merujuk kepada surat yang telah dikirim terlebih dahulu.

7)     Surat izin, jenis surat ini merupakan  keterangan yang diberikan kepada seseorang untuk memperoleh suatu hak atau fasilitas atau dispensasi.

8)     Surat laporan, surat ini berisi informasi yang disampaikan oleh bawahan kepada atasan.

9)     Surat keputusan, jenis surat ini merupakan surat yang membuat sesuatu kebijaksanaan. Surat semacam ini hanya dikeluarkan oleh pimpinan.

10) Surat perjanjian, jenis surat ini berisi kesepakatan antara pihak yang satu dengan pihak lain untuk melakukan sesuatu.

 

b.     Menurut jangkauannya

1)       Surat Intern

Surat ini dikirim oleh pimpinan kepada unit-unit di lingkungan instansi atau surat dikirim oleh unit atau pejabat lainnya dalam instansi yang sama.

2)       Surat Ekstern

Surat ini dikirim oleh instansi kepada instansi lain, baik surat dari pimpinan instansi maupun surat dari pejabat lainnya.

 

c.      Menurut prosedur pengurusannya

1)       Surat masuk, yakni suatu surat yang diterima dari instansi-instansi lain

2)       Surat keluar, yakni suatu surat yang dikirim kepada instansi-instansi lain

 

d.     Menurut urgensi pengirimannya

1)       Surat sangat segera/kilat

Surat yang harus dikirim atau diselesaikan atau disampaikan pada hari yang sama dengan batas waktu selama 24 jam.

2)       Surat segera

Surat yang harus dikirm atau diselesaikan atau disampaikan paling lambat dalam waktu selama 2x24 jam.

3)       Surat biasa

Yaitu surat yang pengirimannya menurut asa FIFO. Maksudnya pengirimannya menurut urutan-urutan yang diterima oleh bagian pengiriman, sesuai dengan jadwal perjalanan caraka/kurir dengan batas waktu selama 5 hari.

 

e.      Menurut sifatnya

1)     Surat dinas

Surat dinas adalah surat yang dibuat oleh instansi pemerintah yang berisi menyangkut masalah-masalah kedinasan.

a)      Macam-macam surat dinas

(1)     Surat dinas swasta, merupakan suatu surat dinas yang dibuat oleh instansi swasta.

(2)     Surat dinas pemerintah, surat dinas yang dibuat oleh instansi pemerintah.

b)     Ketentuan penyusunan surat dinas

(1)     Pembuatan surat dengan singkat,jelas, dan menggunakan bahasa yang baik dan benar

(2)     Tidak perlu menggunakan bahasa asing, apabila sudah ada padanan bahasanya dalam bahasa Indonesia

(3)     Penggunaan kata-kata yang nyata dan positif

(4)     Menghindari pengulangan kata atau kalimat yang sama

(5)     Sebaiknya dibuatkan surat dalam bentuk formulir  dan bentuk yang sama untuk urusan rutin

(6)     Alamat surat ditujukan untuk pejabat yang dituju, bukanlah kepada instansi. Apabiila pejabat instansi tidak diketahui, maka gunakanlah istilah pimpinan.

(7)     Menggunakaan istilah saudara atau bapak untuk pejabat yang dituju dalam surat tersebut, lalu diikuti dengan nama pejabat tersebut.

(8)     Adanya penggantian istilah dengan menggunakan kata kami

(9)     Tidak menggunakan kalimat penutup yang berlebihan.

(10) Apabila mengakhiri surat cukup dengan menyebutkan jabatan, tanda tangan, dan nama jabatan tersebut.

 

2)     Surat niaga

Surat niaga adalah surat yang dibuat oleh badan usaha atau perusahaan yang berisi tenatang perniagaan. Ada beberapa macam surat niaga, seperti surat permintaan penawaran, surat penawaran, surat pesanan, surat pengiriman barang, surat pengakuan penerimaan pembayaran, surat pengaduan, surat keberatan, surat permintaan penangguhan pembayaran, surat tagihan, surat edaran, surat promosi penjualan, serta surat telegram dan penegasannya.

 

3)     Surat pribadi

Surat pribadi adalah suatu surt yang ditulis seseorang dan isinya menyangkut kepentingan pribadi sesorang.

a)      Macam-macam surat pribadi

Surat pribadi yang bersifat kekeluargaan (surat perkenalan, surat untuk orang tua, kakak, adik dan lain-lain).

Surat pribadi yang bersifat setengah resmi (surat lamaran pekerjaan, surat izin tidak masuk kerja, surat izin tidak masuk sekolah dan lain-lain).

b)     Ciri-ciri surat pribadi

(1)          Adanya gaya bahasa yang sangat personal, bebas dan tidak resmi serta penggunaan bahasa sehari-hari diperbolehkan

(2)          Sistematika penyusunan surat baku yang tidak ada.

(3)          Beragamnya kesan, amanat dan isi surat.

(4)          Kop surat dan aturan penulisan surat resmi lainnya tidak diperlukan dalam jenis surat ini.

 

c)      Manfaat menulis surat pribadi

(1)          Tersampaikannya pesan

(2)          Akan mempererat tali persaudaraan

(3)          Sebagai sarana latihan menulis yang efektif

 

f.       Menurut keamanan isinya

1)       Surat terbatas/konfidensial

Surat biasa (Konfidensial, biasa diberi kode K) adalah surat yang isinya hanya dapat diketahui oleh beberapa pejabat tertentu berdasarkan dengan sifat kedinasannya. Apabila surat ini disiarkan atau diberitakan tidak sah, maka akan dapat merugikan martabat atau kewibawaan pemerintah atau dapat memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan.

 

2)       Surat biasa disingkat B

Surat biasa ini merupakan surat dengan tingkat keamanan yang tidak termasuk ke dalam surat rahasia. Surat ini hanya disampaikan kepada pihak yang tertera dalam surat saja.

 

3)       Surat sangat rahasia

Adalah surat yang tingkat keamanannya tertinggi yang berkaitan  dengan keselamatan Negara. Apabila disiarkan atau diberitakan secara tidak sah atau jatuh ke tangan yang tidak berhak, maka akan membahayakan keamanan dan keselamatan Negara.

 

4)       Surat rahasia

Ialah surat yang isinya harus dirahasiakan oelh pihak-pihak yan bersangkutan. Jika surat ini dibocorkan secara tidak sah, maka akan dapat menurunkan martabatdan kewibawaan Negara. Dalam hal ini akan mengakibatkan kerugian besar bagi Negara atau akan memunculkan kegoncangan di dalam masyarakat.

 

g.     Menurut wujudnya

Ada beberapa surat menurut wujudnya, seperti kartu pos, warkat pos,, surat bersampul, nota, memorandum, telegram, telex, dan surat pengantar.

 

h.     Menurut jumlah penerimaannya

1)       Surat edaran, merupakan jenis surat yang ditujukan kepada beberapa orang atau pejabat maupun instansi tertentu.

2)       Surat pengumuman, merupakan jenis surat yang ditujukan kepada kelompok masyarakat.

3)       Surat biasa, merupakan jenis surat yang penerimanya hanya satu orang, baik seorang pejabat maupun organisasi perusahaan.

 

3.      Metode Pengelolaan Surat dan Dokumen

a.      Metode Kartu Kendali

Kartu kendali yaitu selembar kertas yang memiliki ukuran 10 x 1 cm yang di dalamnya berisi data-data, seperti indeks, isi ringkas, lampiran, dari, kepada, tanggal surat, nomor surat, paraf, tanggal terima, nomor urut, m/k, kode dan catatat.

Pada prosedur pencatatan dan pendistribusian surat dengan menggunakan kartu kendali, surat masuk digolongkan ke dalam surat penting, biasa dan rahasia. Fungsi kartu kendali adalah sebagai pengganti buku agenda. Penulisan kartu kendali dapat ditulis rangkap dua, rangkap tiga atau rangkap empat yang disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk mempermudah melakukan distribusi dan penyimpanan kartu kendali, maka setiap rangkap pada kartu kendali dibuat dengan warna yang berbeda.

 

 Pengurusan Surat Masuk Sistem Kartu Kendali - Kejuruan

Contoh kartu kendali

 

 

 

Pencatatan dan pengendalian surat penting yakni dalam lembar kartu kendali, surat biasa dengan lembar pengantar surat biasa, dan surat rahasia dengan lembar pengantar surat rahasia.

 

 Penanganan surat masuk

 Contoh lembar pengantar surat rahasia.

 

 

b.     Metode Buku Agenda

1)       Buku Agenda

Buku agenda yaitu sejenis buku (buku catatan) yang dipergunakan untuk melakukan  pencatatan atau pendaftaran semua surat (surat masuk dan surat keluar) oleh suatu kantor atau organisasi.

Buku agenda terdiri atas beberapa kolom-kolom, yaitu sebagai berikut;

a)      Tanggal penerimaan surat

b)     Nomor agenda/nomor urut

c)      Tanggal dan nomor surat

d)     Pengirim surat

e)      Perihal, yang merupakan isi surat

f)       Agenda surat

g)     Kolom lain lain yang dianggap perlu


2)       Buku Ekspedisi

Buku ekspedisi merupakan jenis buku yang dipergunakan sebagai tanda bukti penerimaan, pengiriman dan pendistribusian surat atau barang yakni buku ekspedisi. Penacatatan data yang dicatat lebih sedikit dari buku agenda meliputi nomor urut, tujuan surat, isi surat, dan paraf penerima. Buku ekspedisi harus dimiliki oleh setiap unit kerja.

 

c.      Model Tata Naskah (Takah)

Tata naskah atau takah merupakan suatu kegiatan administrasi dalam rangka memelihara dan penyusunan data-data dari semua tulisan tentang segi-segi tertentu dari suatu persoalan pokok yang disusun secara kronologis dalam sebuah berkas.

 

B. PENGELOLAAN SURAT/DOKUMEN MASUK DAN KELUAR

Berjalannya suatu perusahaan/kantor pasti tidak lepas dari dengan adanya surat masuk dan surat keluar. Prosedur ini berfungsi untuk menertibkan surat masuk dan surat keluar. Dalam rangka menertibkan administrasi kantor. Berikut ini merupakan prosedur pengelolaan surat masuk dan surat keluar dalam organisasi perusahaan.

1.      Prosedur pengelolaan surat masuk

Surat masuk merupakan jenis surat yang berasal dari luar perusahaan dan diterima oleh perusahaan, kemudian diteruskan dan ditindaklanjuti. Ada beberapa prosedur pengelolaan surat masuk yang perlu diketahui, yaitu sebagai berikut;

a.      Penerimaan surat

Surat-surat yang sudah masuk akan diterima dan dikumpulkan pada suatu bagian tertentu. Selanjutnya diteliti alamatnya sudah benar sesuai tujuan, apabila salah alamat surat harus dikembalikan kepada jasa pengiriman. Surat yang sudah diterima dilabeli cap tanggal penerimaan sesuai tanggal surat diterima oleh penerima surat.

 

b.      Penyortiran surat

Penyortiran surat masuk merupakan kegiatan memisahkan surat-surat yang diterima. Surat dipilah berdasarkan;

1)     Kualifikasi

Surat sangat rahasia (kode SR=membahayakan keselamatan Negara)

Surat rahasia (kode R=menimbulkan kerugian Negara)

Surat terbatas/konfidensial (kode K=hanya diketahui pejabat tertentu)

Surat biasa (kode B)

 

2)     Urgensi

Surat dikelompokkan teleks, faksimile, telegram, radiogram, dan surat kawat.

 

3)     Unit organisasi

Surat surat dikelompokkan menurut tujuan surat, yaitu kepada pimpinan dan kepada unit organisasi dimana surat itu ditujukan.

 

4)     Macamnya

Surat dikelompokkan menurut kelompok surat dinas, wesel , giro, surat pribadi, dan surat dinas dan sebagainya.

 

5)     Klasifikasi

Surat dikelompokkan menurut surat kilat/harus segera (harus segera diterima dalam waktu 1x24jam), surat segera (maksimal diterima 2x24jam) dan biasa (maksimal 5 hari harus sudah diterima).

 

c.       Pembukaan surat

Setelah disortir, surat-surat dibuka satu oer satu. Namun tidak semua surat dapat dibuka, ada beberapa surat yang tidak boleh dibuka oleh petugas, hanya orang yang dituju sajalah yang mempunyai hak untuk membuka suart-surat tersebut. Surat-surat tersebut merupakan surat pribadi dan surat rahasia. Surat rahasia biasanya di amplopnya bertuliskan RAHASIA atau RHS. Adapun untuk surat pribadi dapat dilihat dari cara penulisan alamatnya. Alamat surat pribadi biasanya tanpa menggunakan jabatan, namun hanya menggunakan nama saja. Atau biasanya pada sampulnya ditulis PRIVE atau PRIVATE.

Setelah dibuka, isinya dikeluarkan , namun tetap menyertakan amplopnya. Sehingga isi surat dan amplopnya masih tetap menyatu, misalnya distaples. Tujuan menyertakan amplopnya yaitu untuk;

1)     Mengetahui alamat si pengirim

2)     Menghindari hilangnya sesuatu lampiran dan semacamnya

3)     Mengetahui tanggal pembuatan surat

4)     Mengetahui tanggal pengiriman surat, ini dapat dijadikan bukti apabila ada protes tentang keterlambatan datangnya surat.

 

d.      Pengagendaan surat

Setiap surat yang masuk dicatat ke dalam Buku Agenda Surat Masuk.

 

Buku Agenda Surat Masuk

No

Tanggal Terima

Nomor Surat

Tujuan Surat

Tanda tangan dan tanggal

45

12/9/2007

89/PS/K/IX/07

Bag. Personalia

 

 

e.      Pengarahan dan penerusan

Surat-surat yang perlu diproses lebih lanjut, harus diarahkan dan diteruskan kepada pejabat yang berhak mengelolanya. Kegiatannya sebagai berikut;

1)     Surat masuk harus disertai atau dilampiri lembar disposisi (action slip) oleh sekretaris atau kepala tata usaha

2)     Surat masuk yang telah dilengkapi dengan lembar kerja diteruskan kepada pimpinan untuk memperoleh tanggapan dengan penegasan pada lembar disposisi tersebut berupa instruksi atau informasi.

3)     Surat yang memperoleh disposisi disampaikan kembali kepada sekretaris atau kepala tata usaha. Selanjutnya diteruskan kepada unit pengolahan surat untuk diproses dengan lembar disposisi.

 

Lembar disposisi ialah lembar kertas yang disediakan oleh agendaris untuk membubuhkan disposisi atau instruksi pimpinan. Lembar disposisi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu;

Disposisi langsung, yaitu disposisi yang langsung ditulis pada lembar surat. Disposisi tidak langsung, yaitu disposisi yang ditulis pada lembar tersendiri.

 

f.        Penyampaian surat

Penyampaian surat dilakukan ooleh petugas pengarah atau ekspedisi yang dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut;

1)     Surat yang telah berdisposisi terlebih dahulu dicatat dalam buku ekspedisi intern.

2)     Menyampaikan surat melalui buku ekspedisi kepada penerima. Buku ekspedisi juga harus diparaf sebagai tanda surat sudah diterima.

3)     Petugas pengarah atau ekspedisi mengembalikannya kepada urusan agenda untuk dicatat dalam buku pengarahan.


Bahasa Indonesia - Lembar Disposisi | ALAMSYAH029

Contoh Lembar Disposisi 


g.      Penyimpanan bekas atau arsip surat masuk

Penyimpanan arsip surat dari pimpinan pada umumnya dilakukan oleh sekretaris dengan menerapkan metode kerja arsip yang berlaku pada kantor tersebut.

 

2.      Prosedur pengelolaan surat keluar

a.      Persiapan

Dalam pengelolaan surat keluar, maka membutuhkan persiapan yang meliputi peralatan yang menunjang kegiatan tersebut. Adapun persiapan yang harus diperhatikan dalam mengelola surat keluar adalah sebagai berikut;

1)     Menentukan jenis  surat yang sesuai dengan standar perusahaan.

2)     Menghindari singkatan singkatan surat yang tidak lazim  dan tidak dimengerti.

3)     Menentukan jenis, ukuran, dan warna kertas yang digunakan untuk menyusun dan menulis surat.

4)     Menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan sesuai dengan kaidah kebahasaan yang telah ditentukan.

5)     Membuat ide, fakta dan informasi yang akurat dan lengkap serta yang paling penting mudah untuk dipahami.

 

b.      Pembuatan konsep surat

Pembuatan konsep surat (draft) pada umumnya disusun berdasarkan bagian-bagian yang lengkap serta menyerupai bentuk tertentu yang telah ditetapkan oleh suatu organisasi/perusahaan. Draft harus disusun dengan baik sehingga memudahkan bagian pengetikan untuk membuatnya.

 

c.       Persetujuan draft surat

Apabila draft sudah selesai dibuat, maka surat tersebut harus diminta persetujuan pimpinan. Apabila masih terdapat kesalahan atau memerlukan tambahan maka pimpinan akan langsung mengoreksi draft tersebut.

 

d.      Mengagendakan surat

Apabila konsep surat atau draft surat telah disetujui oleh pimpinan maka langkah selanjutnya adalah mencatat konsep surat tersebut ke dalam buku agenda keluar dan diberikan kode nomor surat.

Contoh nomor surat: 001/KP/VII/2016, artinya

001 = nomor urut surat yang diambil dari buku agenda.

KP=masalah kepegawaian (bersumber dari indeks yang dipakai)

VII=bulan surat dibuat

2016=tahun surat dibuat

 

e.      Pengetikan konsep

Setelah konsep surat mendapat persetujuan pimpinan dan mendapatkan nomor surat, maka draft tersebut diserahkan kembali kepada bagian pengetikan. Pada proses pengetikan, dilakukan pengeditan dan perapian surat sehingga surat terlihat rapid an mudah dipahami.

 

f.        Pemeriksaan konsep

Pemeriksaan konsep surat harus dikerjakan dengan teliti dan cermat sehingga konsep surat ini menjadi surat yang jadi dan utuh. Pihak-pihak yang berkaitan dalam mengoreksi konsep surat antara lain;

Pengetik surat, konseptor, penanggung jawab, dan agendaris.

 

g.      Penandatanganan konsep

Apabila setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan kesalahan, maka surat tersebut disampaikan kepada pimpinan untuk ditandatangani. Surat yang akan ditandatangani diletakkan dalam map khusus.

 

h.      Pemberian cap

Surat yang telah mendapatkan tandatangan pimpinan kemudian diberi cap atau stempel. Penempatan stempel ini diletakkan di sebelah kiri dan menyentuh tanda tangan pimpinan.

 

i.        Melipat surat

Surat yang sudah ditandatangani dan diberi cap harus dipisahkan. Surat yang asli dikirimkan ke alamat yang dituju dan salinannya disimpan sebagai arsip. Untuk surat yang akan dikirim harus dilipat dengan rapi ke dalam bentuk tertentu.

Ada 8 cara melipat surat, yaitu

1)     Lipatan tunggal (single fold),

2)     Lipatan ganda sejajar (parallel double fold)

3)     Lipatan baku (standard fold)

4)     Lipatan baku rendah (low standard fold)

5)     Lipatan akordion (accordion fold)

6)     Lipatan akordion rendah (low accordion fold)

7)     Lipatan model perancis (French fold)

8)     Lipatan baron (baronial fold)

 

Perlengkapan dan Teknik Lipatan Surat | Kertas, Tinta, Macam-macam Sampul  Surat dan Lipatan Surat



j.        Penyampulan surat

Setelah melipat surat maka tahap selanjutnya memberikan sampul atau amplop surat. Adapun pada bagian sampul surat ini harus terdapat hhal-hal berikut:

1)     Alamat pengirim surat

2)     Nomor surat yang harus diletakkan di sebelah kiri atas dan berada di bawah kop surat.

3)     Diberikan cap dinas atau instansi

4)     Stempel bebas bea atau perangko secukupnya.

 

k.      Pengiriman surat

Pengiriman surat dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut;

1)     Dilakukan secara langsung, dimana surat dikirim langsung kepada pihak yang tertera oleh kurir dengan munggunakan buku ekspedisi.

2)     Dikirim menggunakan pos

 

l.        Penyimpanan surat

Surat yang asli dikirim ke alamat yang dituju. Sedangkan salinan (lembar kedua) disimpan menggunakan system kearsipan yang dipakai oleh perusahaan.

 

6 BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Tinjauan Surat Dalam sebuah  organisasi/perusahaan surat merupakan alat komunikasi sekaligus dokume

Contoh buku ekspedisi

 

 

C. PENATAAN SURAT/DOKUMEN

Surat ataupun dokumen yang terlahir dari adanya kegiatan perusahaan harus dikelola dan ditata dengan baik dan benar. Hal ini harus dilakukan supaya administrasi perusahaan dapat berjalan dengan baik.

 

1.      Asas Penataan Surat/Dokumen

Asas penataan surat/dokumen sering disebut juga asas kearsipan dalam perusahaan. Asas kearsipan merupakan suatu pedoman penyelenggaraan kegiatan pengelolaan surat yang disesuaikan dengan kedudukan unit kerja dalam suatu perusahaan.  Ada tiga bentuk asas kearsipan, yaitu;

a.      Asas desentralisasi

Asas desentralisasi merupakan jenis jasa penyelenggaraan kearsipan yang tidak dipusatkan pada suatu unit tertentu tetapi dilakukan unit atau bagian secara sendiri-sendiri. Adapun kelebihan menggunakan asas ini adalah;

1)     Memudahkan dalam pencarian kembali surat atau dokumen terdahulu

2)     Menghemat waktu dan tenaga karena terdapat lokasi unit atau bagiannya

3)     System dan metode dapat disesuaikan dengan masing-masing divisi.

 

Adapun kelemahan asas desentralisasi, yaitu sebagai berikut;

1)       Tidak terdapat keseragaman prosedur dan perlengkapan

2)       Biaya menjadi lebih boroos

3)       Adanya pengawasan yang ketat dari pimpinan

 

b.      Asas sentralisasi

Asas sentralisasi merupakan asas penyelenggaraan kearsipan yang dipusatkan dalam suatu bagian organisasi unit kerja tersendiri, yaitu semua dokumen, warkat ataupun surat disimpan dalam suatu ruangan atau tempat tertentu dan dikelola oleh unit tersendiri yaitu unit sentral.

Kelebihan menggunakan asas sentralisasi ini yaitu

1)     Prosedur dan perlengkapan arsip menjadi lebih seragam

2)     Meningkatkan keahlian pegawai bagian arsip

3)     Pengawasan dapat berjalan dengan efektif

4)     Menghindar adanya pekerjaan yang ganda sehingga tidak efektif dalam pekerjaan.

 

Adapun kelemahan menggunakan asas sentralisasi ini sebagai berikut;

1)   Apabila memerlukan dokumen, maka tidak dapat langsung ditemukan. Hal ini dikarenakan harus melalui beberapa prosedur.

2)   System yang digunakan tidak sesuai dengan kegiatan bagian-bagian divisi.

3)   Pegawai arsip tidak memiliki pengetahuan di bidang lainnya.

4)   Risiko kehilangan arsip lebih besar.

 

c.       Asas gabungan

Asas gabungan merupakan asas penyelenggaraan kearsipan dengan memadukan kelebihan asas sentalisasi dan asas desentralisasi sehingga dapat meminimalis kelemahan yang terdapat di kedua asas tersebut. Pada pelaksanaannya, unit sentral bertanggung jawab atas arsip in-aktif seluruh unit kerja atau bagian dari perusahaan. Sedangkan unit pengolah bertanggung jawab atas arsip aktif dari masing-masing unit kerja.

 

2.      Sistem Penyimpanan Surat/Dokumen

System penyimpanan surat atau dokumen bisa juga disebut dengan kagiatan kearsipan yaitu kegiatan pengurusan arsip atau surat yang dimulai dari penciptaan surat, penyimpanan dan penemuan kembali. Ada beberapa system kearsipan yang dapat diterapkan di dalam kantor, yaitu sebagai berikut;

a.      System wilayah (geographic filing system)

Merupkan system penyimpanan berdasarkan letak wilayah dengan berpedoman kepada daerah atau kota.

b.      System masalah (subject filing system)

Merupakan system penyimpanan berdasarkan pokok permasalahan dalam surat atau dokumen.

c.       System tanggal (chronological filinng system)

Merupakan system penyimpanan berdasarkan urutan waaktu dari tanggal, bulan, dan tahun.

d.      System nomor (numeric filing system)

Merupakan system penyimpanan berdasarkan urutan nomor.

e.      System abjad (alphabetic filing system)

Merupakan system penyimpanan berdasarkan abjad yang disusun mulai dari huruf a sampai dengan huruf z.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri

5 Risiko Kecelakaan Kerja dalam Bidang Akuntansi