Minggu, 24 Oktober 2021

5 Risiko Kecelakaan Kerja dalam Bidang Akuntansi

 

A. Risiko Kecelakaan Kerja

Setiap profesi yang dijalani manusia dalam kesehariannya memiliki risikonya tersendiri. Sebenarnya, banyak sekali definisi kecelakaan kerja sehingga pemahaman tiap-tiap orang akan berbeda-beda. Walaupun demikian, hakekatnya akan tetap satu inti.

Kecelakaan kerja berkaitan erat dengan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Namun, dalam praktiknya banyak ditemukan bahwa K3 dalam melakukan suatu pekerjaan kurang diperhatikan. Berbagai contoh dapat ditemukan di lingkungan sekitar, misalnya ketika ada pembangunan rumah atau gedung diperkotaan, bisa dilihat para pekerjanya (dan orang yang bersangkutan lainnya) kurang memperhatikan K3. Mereka tidak menggunakan alat keselamatan kerja, bahkan mereka tidak tahu mengenai alat keselamatan kerja. Penggunaan kaos, topi, dan sandal dalam bekerja tidak menjamin bahwa mereka aman dalam mengerjakan pembangunan tersebut.

1. Memahami Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang berhubungan dengan semua kegiatan kerja dan kecelakaan tersebut bersifat tidak terduga serta tidak dikehendaki. Ini termasuk kecelakaan kerja yang terjadi ketika berangkat ke tempat kerja, ketika sampai di tempat kerja, dan ketika pulang dari tempat kerja. Kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan kerugian harta benda, korban jiwa, atau bahkan pencemaran. Kerugian yang dihasilkan pun bisa berbagai macam, bisa berupa kerugian harta benda, korban jiwa diri sendiri, korban jiwa orang lain, atau bahkan merusak lingkungan sekitar yang disebabkan oleh pencemaran.

Dari pengertian kecelakaan kerja di atas, ada beberapa hal yang perlu dipahami tentang kecelakaan kerja.

a.         Kecelakaan akibat kerja dapat menyebabkan kerugian harta benda ataupun korban jiwa.

b.         Kecelakaan akibat kerja merupakan hal yang tidak terduga dan tidak dikehendaki.

c.         Kecelakaan akibat kerja biasanya terjadi karena adanya overload atau penempatan objek yang tidak sesuai semestinya.

Secara garis besar, kecelakaan kerja disebabkan oleh dua faktor. Faktor tersebut dikelompokkan berdasarkan cara perlakuannya. Berikut ini penjelasan mengenai kedua faktor tersebut

a. Unsafe Condition (Kondisi Tidak Aman)

Biasanya penyebab kondisi tidak aman ini dapat berasal dari keadaan mesin, peralatan, bahan baku yang tidak sesuai, lingkungan kerja yang tidak diperhatikan oleh pekerja, proses kerja yang tidak sesuai dengan aturan, dan/atau sifat kerja yang tidak bertanggung yang jawab.

b. Unsafe Action (Perlakuan yang Tidak Aman)

Perlakuan tidak aman ini biasanya bersumber dari kurangnya pengetahuan dan keterampilan dari para pekerja dalam melakukan pekerjaannya, karakteristik fisik dari para pekerja yang kurang sesuai, karakteristik mental dan psikologis dari para pekerja, sikap dan/atau tingkah laku yang kurang sesuai dan tidak aman.

 

2. Jenis-Jenis Kecelakaan

Kerja Kecelakaan kerja dapat digolongkan menjadi empat klasifikasi. Berikut penjelasannya.

a. Klasifikasi Kecelakaan Kerja Menurut Jenisnya

Klasifikasi kecelakaan kerja jenis ini contohnya berupa terjatuh, tertumbuk, tersengat arus listrik tegangan tinggi, tertabrak, terjepit, terpeleset, tertimpa benda, gerak yang melebihi batas wajar, efek dari suhu sekitar yang tidak wajar, terjadinya kontak dengan bahan B3, terkena radiasi bahan B3, dan lain-lain.

b. Klasifikasi Kecelakaan Kerja Menurut Penyebabnya

Jenis kecelakaan kerja berdasarkan penyebabnya contohnya berupa sebab dari benda hidup, benda mati, bahan-bahan B3, lingkungan, bahan baku, mesin, dan/atau alat angkut.

c. Klasifikasi Kecelakaan Kerja Menurut Sifat Luka atau Kelainan yang Dialami

Jenis-jenis kecelakaan kerja ini contohnya patah tulang, memar, keseleo, kram, keracunan, amputasi, luka-luka, lecet, dan/atau mutasi (efek radiasi).

d. Klasifikasi Kecelakaan Kerja Menurut Letak Luka atau Letak Kelainan di Tubuh Korban

Klasifikasi kecelakaan kerja ini diambil dari letak luka atau kelainan yang ada di tubuh pascakecelakaan kerja terjadi. Letak luka atau kelainan ini bisa di bagian kepala, bagian leher, bagian dada, bagian lengan, bagian kaki, berbagai tempat, letak lain yang tidak bisa disebutkan, dan/atau bahkan di seluruh tubuh dari korban.

 

3. Manajemen Risiko

Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di tempat kerja merupakan upaya utama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat serta melindungi dan meningkatkan pemberdayaan pekerja yang sehat, selamat, dan berkinerja tinggi. Strategi penerapan manajemen risiko sesungguhnya sangat dibutuhkan dalam mencapai dan mempertahankan keunggulan suatu organisasi. Berbagai pendekatan sering dilakukan dalam menghadapi risiko dalam organisasi atau perusahaan, misalnya:

a.         mengabaikan sepenuhnya risiko yang ada karena dianggap merupakan hal yang di luar kendali manajemen;

b.         menghindari semua kegiatan atau proses produksi yang memiliki risiko; serta

c.         menerapkan manajemen risiko, dalam pengertian umum, risiko tinggi yang dihadapi sebenarnnya merupakan suatu tantangan yang perlu diatasi dan melalui suatu pemikiran positif diharapkan akan memberikan nilai tambah atau imbalan hasil yang tinggi pula.

Pada prinsipnya, manajemen risiko ialah usaha untuk meminimalisasi dampak negatif risiko yang mengakibatkan kerugian baik berupa manusia, material, mesin, metode, hasil produksi maupun finansial. Secara sistematis dilakukan pengendalian potensi bahaya serta risiko dalam proses produksi melalui aktivitas:

a.         identifikasi potensi bahaya,

b.         penilaian risiko sebagai akibat manifestasi potensi bahaya,

c.         penentuan cara pengendalian untuk mencegah atau mengurangi kerugian

d.         penerapan teknologi pengendalian, serta

e.         pemantauan dan pengkajian selanjutnya.

 

B. Faktor Penyebab Risiko Kecelakaan Kerja dan Pencegahannya

Dari setiap pekerjaan yang dilakukan seseorang sesungguhnya mengandung risiko yang setiap saat dapat mengancam keselamatan. Namun, perlu diketahui bahwa setiap risiko dapat dicegah dengan upaya-upaya dini dengan mengetahui faktor-faktor penyebab kecelakaan tersebut terjadi.

1. Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja

Berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, penyebab utama kecelakaan kerja, yaitu faktor manusia dan faktor fisik. Kedua faktor tersebut ada dalam masalah pokok dari kecelakaan kerja itu sendiri. Secara detail, faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja dijelaskan sebagai berikut.

a. Sistem Manajemen

Sudah seharusnya sistem manajemen sebelum, saat, dan setelah pekerjaan dilakukan itu perlu diperhatikan. Kesalahan atau penyimpangan dari sistem manajemen juga dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Contoh penyimpangan sistem manajemen, yaitu sikap atau tindakan yang tidak memperhatikan manajemen K3, kurangnya sistem pengawasan, koordinasi sistem pendidik yang kurang diperhatikan, ketidakjelasan prosedur kerja atau SOP, organisasi atau struktur pengurus yang lemah, pemeliharaan, sistem penerangan yang kurang diperhatikan, tidak dilaporkannya kelainan atau kecelakaan kerja yang terjadi, tidak adanya standar dalam melakukan pekerjaan, tidak dilakukannya dokumentasi dan penanggulangan bahaya dengan semestinya, dan tidak diperhatikannya ergonomi.

b. Faktor Manusia

Manusia dianggap sering sekali melakukan hal-hal tertentu atau memiliki tingkah laku yang dapat menyebabkan bahaya bagi dirinya sendiri atau lingkungan sekitar. Tindakan yang dimaksud dapat berupa tindakan yang ceroboh, acuh tak acuh terhadap lingkungan, tidak teliti, lengah, melakukan penyimpangan tindakan, dan lain sebagainya.

c. Faktor Lingkungan

Kondisi lingkungan yang tidak sesuai dengan yang seharusnya tentu dapat memicu kecelakaan kerja. Berikut ini contoh kondisi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja.

a)         Tata ruang yang tidak ergonomi

b)        Keadaan bising yang ada dan/atau timbul di lingkungan kerja

c)         Alur kerja yang tidak sesuai dengan SOP

d)         Alat kerja yang tidak dalam kondisi siap pakai atau prima

e)         Instalasi listrik yang terkadang terabaikan

d. Pemerintah

Pemerintah di sini bukan tindak langsung dari para personel pemerintah, melainkan kebijakan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang meliputi berbagai bidang. Berikut contohnya.

1)          Di bidang pendidikan, apakah K3 mendapat perhatian khusus? Sebagai contoh, materi K3 dimasukkan dan diwajibkan dalam kegiatan belajar, jadi para lulusan terbaru sudah siap paham dengan pengetahuan K3.

2)        Di bidang politik, bagaimana peran organisasi perburuhan? Sejauh mana tindakan mereka dalam memperjuangkan perlindungan bagi para pekerja dan pegawai?

3)        Di bidang hukum, bagaimana peraturan perundang-undangan mengenai K3? Apakah peraturan tersebut sudah diterapkan dengan baik dan benar?

e. Teknologi

Kemunculan teknologi mutakhir biasanya masih menjadi hal yang terlalu awam bagi para pekerja. Sosialisasi tentang teknologi baru itu harus sangat diperhatikan atau kecelakaan kerja bisa terjadi. Oleh sebab itu, harus ada pengkajian dan penelitian lanjut tentang perkembangan tekonologi yang makin pesat belakangan ini guna menekan angka kecelakaan kerja.

f. Sosial

Lembaga-lembaga sosial dalam sektor ketenagakerjaan, misalnya agen asuransi, harus sembari memberikan penjelasan pentingnya K3 dalam bekerja. Lembaga tersebut berperan sebagai penjaga atau pelindung konsumen beserta bahan baku dan/atau barang hasil produksi mereka.

g. Ekonomi

Kondisi ekonomi yang lemah dapat memaksa para pekerja bekerja di lingkungan yang apa adanya, misalnya serba tertekan sehingga menyebabkan lingkungan kerja yang tidak kondusif dan aman.

Dari berbagai faktor penyebab kecelakaan akibat kerja yang ada. tidak boleh hanya satu atau dua faktor saja yang diperhatikan. Penting kiranya semua faktor harus diperhatikan dan dilaksanakan demi tercapainya tujuan dari K3.

 

2. Potensi Bahaya dan Risiko

Potensi bahaya (hazard) ialah segala sesuatu yang dapat mengakibatkan kerugian pada manusia, harta benda, dan lingkungan. Di tempat kerja, potensi bahaya sebagai sumber risiko khususnya terdapat keselamatan dan kesehatan di perusahaan akan selalu dijumpai, antara lain berupa:

a.         Faktor fisik: kebisingan, cahaya, radiasi, vibrasi, suhu, debu

b.         Faktor kimia: solven, gas, uap, asap, logam berat

c.         Faktor biologis: tumbuhan, hewan, bakteri, virus

d.         Aspek ergonomi: desain, sikap, dan cara kerja

e.         Stresor: tekanan produksi, beban kerja, monoton, kejemuan

f.          Listrik dan sumber energi lainnya

g.         Mesin, peralatan kerja, pesawat

h.         Kebakaran, peledakan, kebocoran

i.           Tata rumah tangga (house keeping)

j.           Sistem manajemen perusahaan

k.         Pelaksana/manusia: perilaku, kondisi fisik, interaksi

Risiko adalah manifestasi atau perwujudan potensi bahaya (hazard event) yang mengakibatkan kemungkinan kerugian menjadi lebih besar. Dengan menganalisis serta mengevaluasi semua potensi bahaya dan risiko, akan ada upaya lanjutan berupa tindakan minimalisasi atau pengendalian agar tidak terjadi bencana atau kerugian lainnya.

Berikut ini rincian langkah umum yang biasanya dilaksanakan dalam penilaian risiko.

a. Menentukan Personel Penilai

Tim penilai risiko dapat diambilkan dari tim perusahaan sendiri atau dibantu oleh petugas penilai dari luar perusahaan yang sudah berkompeten, baik dalam pengetahuan, kewenangan, maupun kemampuan lainnya yang berkaitan.

b. Menentukan Objek atau Bagian yang akan Dinilai

Objek atau bagian yang akan dinilai dapat dibedakan menurut bagian/departemen, jenis pekerjaan, proses produksi, dan sebagainya.

c. Kunjungan/Inspeksi Tempat Kerja

Prinsip utama kegiatannya, yaitu mendengar, melihat, dan mencatat semua keadaan di tempat kerja, baik mengenai bagian kegiatan, proses, bahan, jumlah pekerja, kondisi lingkungan, cara kerja, teknologi pengendalian, alat pelindung diri, dan hal lain yang terkait.

d. Identifikasi Potensi Bahaya

Berbagai cara dapat dilakukar guna mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja, misalnya melalui:

1)          inspeksi/survei tempat kerja rutin;

2)        informasi mengenai data kecelakaan kerja dan penyakit, absensi;

3)        laporan yang berasal dari panitia pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), supervisor, atau keluhan pekerja;

4)        lembar data keselamatan bahan (material safety data sheet)

Selanjutnya, analisis dan penilaian terhadap potensi bahaya tersebut diperlukan untuk memprediksi langkah atau tindakan lanjutan, terutama pada kemungkinan potensi bahaya tersebut menjadi suatu risiko.

e. Mencari Informasi/Data Potensi Bahaya

Tindakan ini dapat dilakukan dengan cara studi kepustakaan, pengalaman, petunjuk teknis, standar, atau informasi lain yang relevan.

f. Analisis Risiko

Dalam kegiatan ini, semua jenis risiko, akibat yang bisa terjadi, tingkat keparahan, frekuensi kejadian, cara pencegahannya, atau rencana tindakan untuk mengatasi risiko tersebut dibahas secara rinci dan dicatat selengkap mungkin.

g. Evaluasi Risiko

Memperkirakan tingkat besarnya risiko melalui evaluasi hasil penilaian yang akurat merupakan langkah yang sangat menentukan dalam rangkaian penilaian risiko.

h. Menentukan Langkah Pengendalian

Apabila dari hasil evaluasi menunjukkan adanya risiko membahayakan bagi kelangsungan kerja maupun kesehatan dan keselamatan pekerja, perlu ditentukan langkah pengendalian yang dipilih dari berbagai cara, seperti:

1. menerapkan teknologi pengendalian, misalnya isolasi, engineering control, eliminasi, substitusi, pengendalian administratif, pelindung peralatan/mesin, atau pelindung diri;

2. menyusun program pelatihan guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman berkaitan dengan risiko;

3. menentukan upaya monitoring terhadap lingkungan/tempat kerja;

4. menentukan perlu atau tidaknya surveilans kesehatan kerja melalui pengujian kesehatan berkala, pemantauan biomedis, audiometri, dan lain-lain; serta

5. menyelenggarakan prosedur tanggap darurat dan pertolongan pertama sesuai dengan kebutuhan.

i. Menyusun Pencatatan/Pelaporan

Seluruh kegiatan yang dilakukan dalam penilaian risiko harus dicatat dan disusun sebagai bahan pelaporan secara tertulis.

j. Mengkaji Ulang Penelitian

Pengkajian ulang senantiasa perlu dilakukan dalam periode tertentu atau jika terdapat perubahan dalam proses produksi, kemajuan teknologi, dan pengembangan informasi terbaru guna perbaikan berkelanjutan penilaian risiko tersebut.

 

3. Pencegahan Kecelakaan Kerja

Metode untuk meningkatakan keselamatan kerja dalam industri diklasifikasikan menjadi beberapa poin sebagai berikut.

a. Peraturan

Peraturan ini berupa perjanjian atau ketentuan mengenai beberapa hal yang harus dipatuhi dan dilaksanakan.

b. Standardisasi

Standardisasi merupakan penetapan standar-standar atau batas-batas yang bersifat resmi, semi-resmi, maupun yang tidak resmi.

c. Pengawasan

Pengawasan merupakan tindakan usaha penegakan peraturan yang harus dipatuhi dan merupakan tindakan deteksi awal ketika terjadi penyimpangan dari peraturan.

d. Riset Teknis

Riset teknis merupakan hal-hal yang meliputi tindakan penyelidikan, penelitian, dan pencegahan dari potensi bahaya di dalam dan/atau di luar lingkungan tempat kerja.

e. Riset Medis

Riset medis merupakan penelitian dampak yang sifatnya fisiologis dan/atau patologis dari faktor-faktor potensi bahaya di lingkungan tempat kerja, termasuk juga teknologi yang digunakan.

f. Riset Psikologis

Riset psikologis merupakan tindakan penyelidikan dan penelitian pola-pola psikologis yang dapat menyebabkan munculnya potensi bahaya.

g. Riset Statistik

Riset statistik merupakan upaya penelitian dan penyelidikan untuk mengetahui jenis kecelakaan, waktu terjadinya kecelakaan, banyak korban, tipe korban, dan penyebab kecelakaan tersebut.

4 Kompetensi Personal Akuntansi dan Keuangan

 A. Definisi Kompetensi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Sementara itu, berdasarkan surat keputusan Mendiknas Nomor 045/U/2002, kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai kemampuan dalam melaksanakan tugas tugas di bidang pekerjaan tertentu. Dengan demikian, kompetensi berkaitan dengan karakteristik yang mendasari kemampuan seseorang dalam bekerja.

Dalam rumusan yang lain, kompetensi merujuk pada keahlian atau pengetahuan sehingga dapat meningkatkan kinerja yang unggul. Kompetensi terbentuk melalui individu/organisasi, kemampuan, dan keterampilan untuk membedakan antara kinerja yang rendah dengan kinerja benar. Kompetensi dapat diterapkan pada organisasi, individu tim dan pekerjaan serta tingkat fungsional. Kompetensi merupakan kunci untuk efektivitas dalam pekerjaan.


1. Jenis Kompetensi

Kompetensi dapat dibagi menjadi beberapa kategori berikut ini.

a. Core Competencies (Kompetensi Utama)

Kompetensi utama merupakan sebuah kompetensi yang didefinisikan sebagai kemampuan internal yang sangat penting bagi keberhasilan bisnis. Kompetensi ini menjadi kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh semua individu dalam organisasi. Kompetensi ini mendefinisikan tentang nilai-nilai organisasi yang paling dipahami oleh kebanyakan orang. Tujuan kompetensi bagi individu adalah agar ia dapat bekerja dalam beragam posisi di dalam organisasi.

b. Threshold Competencies

Threshold competencies adalah karakteristik setiap pemegang pekerjaan sehingga dapat melakukan pekerjaan secara efektif, tetapi tidak dapat digunakan seorang yang berkinerja tinggi, rata-rata, atau rendah. Contohnya penjual yang cerdas harus mempunyai pemahaman yang memadai tentang produk yang mereka tawarkan, tetapi pemahaman tersebut tidak selalu cukup untuk memastikan cara mereka menawarkan dagangannya.

c. Differentiating Competencies

Differentiating competencies adalah karakteristik yang membedakan individu berkinerja superior dengan yang rata-rata. Differentiating competencies tidak ditemukan dalam individu yang berkinerja rata-rata. Contohnya seseorang yang bekerja di bidang desain grafis memiliki differentiating competencies, dia memiliki keahlian khusus yang lebih unggul dari orang lain ketika bekerja.

 

2. Manfaat Kompetensi

Dalam kaitannya dengan pekerjaan, kompetensi harus ada karena beberapa alasan untuk menunjang kinerja. Berikut beberapa alasannya.

a.         Cara terbaik untuk mengukur dan memprediksi kinerja adalah dengan menilai apakah individu memiliki kompetensi yang diharapkan.

b.         Kompetensi merupakan cara terbaik untuk memahami kinerja dengan cara mengamati apa yang sebenarnya orang lakukan untuk berhasil daripada mengandalkan asumsi-asumsi yang tidak jelas.

c.         Kompetensi dapat dilihat dan diakses.

d.         Kompetensi dapat dipelajari dan dikembangkan.

Manfaat kompetensi dapat dirasakan oleh beberapa pihak, yaitu oleh pihak karyawan, perusahaan, dan dalam lingkup yang lebih luas lagi, yaitu oleh pihak industri dan ekonomi daerah/nasional.

a. Karyawan

Berikut ini manfaat kompetensi dilihat dari sisi karyawan.

1)          Kompetensi yang ada sekarang dan manfaatnya akan dapat memberikan nilai tambah pada pembelajaran dan pertumbuhan.

2)        Keterampilan dan marketability sebagai karyawan dapat meningkat.

3)        Karyawan akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan berdasarkan standar.

4)        Kejelasan relevansi pembelajaran sebelumnya, kemampuan untuk mentransfer keterampilan, nilai dari kualifikasi yang diakui, dan potensi pengembangan karier.

5)        Kompetensi yang dimiliki sekarang akan menjadi bahan pertimbangan ketika melakukan perubahan karier yang lebih jelas atau jabatan baru.

6)        Penilaian kinerja yang lebih objektif dan umpan balik berbasis standar kompetensi yang ditentukan dengan jelas.

7)        Penempatan sasaran sebagai sarana pengembangan karier.

 

b. Organisasi/Perusahaan

Dengan adanya kompetensi, organisasi/perusahaan akan memperoleh manfaat sebagai berikut.

1)          Penilaian terhadap hasil pendidikan dan pelatihan akan lebih andal dan konsisten.

2)        Meningkatkan efektivitas rekrutmen dengan cara menyesuaikan kompetensi yang diperlukan dalam pekerjaan dengan yang dimiliki pencari kerja.

3)        Pendidikan dan pelatihan dapat difokuskan pada kompetensi yang diinginkan perusahaan/organisasi.

4)        Mempermudah terjadinya perubahan melalui identifikasi kompetensi yang diperlukan untuk mengelola perubahan.

5)        Pengambil keputusan dalam organisasi akan lebih percaya diri karena karyawan telah memiliki keterampilan yang akan diperoleh dari pendidikan dan pelatihan.

c. Industri

Dengan adanya kompetensi, industi akan memperoleh manfaat sebagai berikut.

1)               Mendorong pengembangan keterampilan yang luas dan relevan di masa depan.

2)             Indentifikasi dan penyesuaian yang lebih baik atas keterampilan yang dibutuhkan untuk industri.

3)             Kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pelatihan sektor publik yang relevan dengan industri.

4)             Penetapan dasar pemahaman yang umum dan jelas atas hasil pendidikan dan percaya diri yang lebih besar karena kebutuhan industri telah terpenuhi sebagai hasil penilaian berbasis standar, pendidikan dan

5)             Pelatihan industri yang disertai sertifikasi untuk pencapaian kompetensi individu yang lebih baik.

 

d. Ekonomi Daerah dan Nasional

Ekonomi nasional dan daerah memperoleh manfaat sebagai berikut.

1)          Mendorong investasi internasional baru pada industri dan angkatan kerja terampil sangat diperlukan

2)        Meningkatnya bentuk keterampilan untuk bersaing di pasar domestik dan internasional

3)        Meningkatkan efisiensi perekonomian karena adanya SDM yang berkompeten

 

B. Menerapkan Kompetensi Personal

Kompetensi personal merupakan kemampuan seseorang untuk menggunakan keahliannya pada saat berkinerja. Kinerja menjadi bukti hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab. Keefektifan kinerja sangat dipengaruhi oleh luas tidaknya pengetahuan, keterampilan, serta perilaku yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

Mengelola kompetensi personal berarti kelihaian mengelola kemampuan dan kecakapan yang dimilikinya untuk tujuan prestasi seseorang dalam kerja sehingga dapat memuaskan pemberi kerja. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengelola kompetensi personal, yaitu dengan cara menjaga kepribadian dan presentasi diri, menambah kemampuan dengan pelatihan pendidikan, serta pengembangan karier.

 

1. Menjaga Kepribadian

Kepribadian merupakan kebiasaan seseorang untuk melakukan tingkah laku sosial tertentu, baik berupa bersikap, perasaan, berpikir, berkehendak, maupun perbuatan. Corak perilaku dan kebiasaan ini merupakan kesatuan fungsional yang khas pada seseorang. Kepribadaían seseorang dapat mengalami perkembangan selama individu tersebut masih menambah pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.

a. Menjaga Kepribadian yang Baik

Kepribadian merupakan ciri, karakteristik, gaya atau sifat-sifat yang memang khas dikaitkan dengan diri seseorang. Menjaga kepribadian yang baik dapat dilakukan dengan cara berikut.

1)          Bersikap mawas diri introspeksi diri

2)        Mengendalikan diri

3)        Jujur dalam sikap dan perbuatan

b. Faktor-Faktor yang Membentuk Kepribadian

Kepribadian seseorang dibentuk oleh beberapa faktor berikut ini.

1) Faktor Keluarga

Dari keluarga, seseorang belajar interaksi dengan orang lain, belajar mengenal etika, budaya, norma-norma, dan nilai-nilai tradisi yang berlaku dalam kehidupan bermusyawarah.

2) Faktor Biologis

Faktor biologi berperan penting dalam membentuk otot, rangka, anggota tubuh dan fungsinya, warna kulit, tinggi atau pendeknya seseorang, kemampuan nalar dan kecerdasan, serta kemampuan berpikir dan menganalisis.

3) Faktor Sosial dan Lingkungan

Status sosial seseorang dalam lingkungannya, seperti keluarga, tempat tinggal, adat istiadat, sekolah, dan budaya, juga mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian orang tersebut.

4) Faktor Pendidikan

Pendidikan merupakan indikator yang mencerminkan kemampuan seseorang dalam menyelesaikan masalah.

5) Faktor Kultural dan Peradaban

Faktor peradaban dan kebudayaan yang menyangkut kumpulan konsep-konsep, nilai-nilai, pengetahuan, dan kebiasaan manusia dalam hidup bermasyarakat yang dapat memengaruhi kepribadian seseorang.

 

c. Tipe-Tipe Kepribadian

Kepribadian memiliki beberapa tipe sebagai berikut.

1) Kepribadian Introvert

Kepribadian introvert merupakan kepribadian yang berorientasi kepada diri sendiri dan bersifat tertutup sehingga sifatnya pendiam, suka menyendiri, jarang bergaul, dan suka menyesuaikan diri. Pada saat bekerja, ia sangat individualistis, tetapi orang yang introvert biasanya dapat bekerja dengan baik dan tidak mengecewakan serta dapat diandalkan.

2) Kepribadian Extrovert

Kepribadian extrovert merupakan kepribadian yang berorientasi ke dunia luar dan bersifat terbuka sehingga sifatnya senang bergaul, ramah, dan mudah menyesuaikan diri. Pada saat bekerja, orang ini lebih suka bekerja dengan banyak orang, aktif mengeluarkan ide-ide, suka berterus terang, dan pandai memengaruhi orang lain.

3) Kepribadian Ambivert

Kepribadian ambivert adalah kepribadian campuran yang tidak dapat digolongkan ke dalam kedua tipe tersebut di atas karena sifatnya bervariasi.

4) Tipe Realistik

Orang berkepribadian realistik merupakan orang yang mempunyai aktivitas di luar ruangan. Mereka menganggap tidak begitu penting bersosialisasi dan lebih suka berkerja sendiri.

5) Tipe Sosial

Orang yang berorieritasi untuk dan dengan orang lain. Tipe ini cenderung mempunyai orientasi untuk menolong, memelihara, dan mengembangkan orang lain.

6) Tipe Artistik

Orang dengan tipe ini senang ide-ide dan materi untuk diekspresikan dengan cara yang unik. Tipe ini sangat menghargai kebebasan.

7) Tipe Konvensional

Orang dengan tipe ini biasanya berfungsi dengan baik dalam lingkungan dan pekerjaan yang terstruktur dengan baik yang memerlukan ketelitian.

8) Tipe Investigatif

Orang dengan tipe ini selalu tertarik pada gagasan dan ide-ide. Ia merasa membuang waktu dengan masalah yang melibatkan emosi. Tipe ini sering berkonflik dengan orang yang biasa bergosip.

9) Tipe Wiraswasta

Orang dengan tipe ini lebih berorientasi pada orang lain daripada gagasan. Ia mendominasi orang lain untuk untuk mencapai tujuanya. la pintar mengatur kerja orang lain dan memengaruhi orang lain ketika bernegosiasi.

 

2. Presentasi Diri

Presentasi diri merupakan penampilan seseorang secara keseluruhan. Penampilan yang menarik mencerminkan kepribadian orangnya. Orang yang berpenampilan menarik akan dinilai sebagai orang yang berkepribadian baik. Sebaliknya, orang yang kurang memperhatikan penampilannya dinilai sebagai orang berkepribadian kurang baik meskipun hal ini tidak berlaku mutlak.

Untuk mencapai penampilan diri yang menarik, seseorang harus mampu menganalisis dirinya sendiri dan memakai pakaian yang tepat pada waktu yang tepat pula. Agar dapat berpenampilan menarik.  prinsip-prinsip yang perlu dalam penampilan serasi dan menarik.

a. Tata Cara Berbusana yang Baik

Busana kerja harus mampu mencerminkan kepribadian dan profesi. Pada perusahaan-perusahaan tertentu sudah disediakan seragam kerja. Namun jika tidak ada, pakailah busana kerja yang bersifat basic dengan warna putih, hitam, atau coklat.

Berikut ini beberapa jenis pakaian yang bisa menjadi pilihan.

1)               Pakaian Resmi (Black Tie)

Pakaian resmi (black tie) terdiri atas celana hitam, kemeja putih, dasi kupu-kupu hitam, kaos kaki hitam, dan sepatu hitam.

2)             Pakaian Lengkap

Pakaian lengkap terdiri atas pentalon, jas, dan dasi.

3)             Dark Suit

Pakaian dark suit dianggap pakaian resmi untuk budaya berbusana bangsa Indonesia.

b. Tata Cara Bersolek dan Berhias yang Proporsional

Cara bersolek dan menggunakan perhiasaan perlu sekali diperhatikan agar penampilan menarik dan tidak terkesan norak. Penggunaaan kosmetik secara berlebihan perlu dihindari.

Berikut ini beberapa hal yang harus selalu diperhatikan dalam bersolek.

1)        Make Up

2)      Merias wajah harus dilakukan sewajarnya sesuai dengan kondisi dan ciri diri.

3)      Perawatan Rambut

4)      Rambut harus selalu dalam keadaan bersih dan tertata rapi dengan model. yang sederhana.

5)      Sepatu

6)      Sepatu yang dipakai harus masih dalam keadaan baik, sol, atau kulitnya apakah telah disemir dan warnanya sesuai dengan pakaian.

7)      Perhiasan dan Parfum

8)      Pakailah perhiasan dan parfum secukupnya dan tidak berlebihan serta disesuaikan dengan busana yang dipakai.

 

3. Pelatihan

Pengertian pelatihan secara umum, yaitu bagian dari pendidikan yang mengajarkan proses dalam mengembangkan organisasi. Pendidikan dan pelatihan merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem pengembangan sumber daya manusia.

a. Tujuan dan Manfaat Pelatihan

Tujuan pelatihan adalah sebagai usaha untuk memperbaiki, mengembangkan sikap, tingkah laku, dan pengetahuan. Pelatihan juga memiliki sejumlah manfaat sebagai berikut.

1)          Pelatihan tertentu diadakan agar karyawan melaksanakan tugas tugas sesuai dengan standar yang diinginkan.

2)         Pelatihan juga dapat memperbaiki sikap-sikap terhadap pekerjaan, terhadap pimpinan atau karyawan, dan menghilangkan sikap-sikap yang tidak produktif.

3)        Pelatihan sebagai alat untuk memperbaiki penampilan/kemampuan.

4)        Timbulnya dorongan dalam diri pekerja untuk terus meningkatkan kemampuan kerjanya.

5)        Peningkatan kemampuan karyawan untuk mengatasi stres, frustasi, dan konflik yang pada gilirannya memperbesar rasa percaya diri.

6)        Pelatihan dapat memperbaiki standar keselamatan kerja.

7)         Membantu karyawan membuat keputusan yang lebih baik.

8)         Meningkatkan kemampuan pekerja menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapinya.

9)        Tersedianya informasi bebagai program yang dapat dimanfaatkan para karyawan dalam rangka pertumbuhan secara teknikal dan intelektual.

10)      Meningkatkan motivasi untuk belajar dan selalu bersedia untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuannya.

11)        Menumbuhkan rasa percaya diri dan solidaritas yang tinggi di antara sesama karyawan khususn dan masyarakat umumnya.

12)      Makin besarnya tekad pekerja untuk lebih mandiri.

13)      Mengurangi ketakutan menghadapi tugas-tugas baru di masa depan.

14)      Memperbaiki sikap-sikap agar mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan serta dapat membuat keputusan dengan baik dan benar.

 

b. Jenis Pelatihan

Berikut ini beberapa jenis pelatihan yang sering digunakan.

1) Magang (Apprenticeship Training)

Magang merupakan suatu pembekalan terhadap karyawan dengan cara belajar dan praktik secara langsung di suatu posisi pekerjaan.

2) On The Job Training

Metode on the job training berupa pelatihan tentang pekerjaan baru dengan supervisi langsung seorang pelatih yang berpengalaman (biasanya karyawan lain). On the job training dibagi ke dalam beberapa metode, antara lain:

a)         Apprenticeships

Apprenticeship berupa proses belajar dari seseorang atau beberapa orang yang lebih berpengalaman.

b)         Coaching

Coaching, yaitu suatu pelaksanaan pelatihan dan atasan mengajarkan keahlian serta keterampilan kerja kepada bawahannya.

c)          Job Rotation (Rotasi Jabatan)

Prosesi rotasi jabatan karyawan sebagai wahana untuk karyawan mendapatkan pengetahuan lebih pada bagian bidang kerja yang berbeda dan juga praktik berbagai macam keterampilan

3) Off The Job Training

Metode off the job training merupakan pelatihan yang menggunakan situasi di luar pekerjaan. Off the job training dibagi ke dalam beberapa metode, antara lain:

a)         Simulasi

Simulasi berupa suatu situasi kerja atau kejadian tiruan yang ditampilkan semirip mungkin dengan situasi

b)        Vestibule Training

Vestibule training merupakan pelatihan yang dilakukan dalam suatu ruangan khusus yang terpisah dari tempat kerja biasa dan disediakan jenis peralatan yang sama seperti yang akan digunakan pada pekerjaan sebenarnya.

c)         Role Playing

Role playing ialah permainan peran kerja yang dilakukan oleh peserta untuk memainkan berbagai peran tertentu dan para peserta lain diminta untuk menanggapi.

d)         Laboratory Training

Teknik ini merupakan suatu bentuk latihan kelompok, terutama digunakan untuk mengembangkan keterampilan keterampilan antarpribadi.

e)         Case Study

Case study berupa metode pelatihan dengan cara menghadapkan para pekerja dengan beberapa kasus tertulis dan diharuskan memecahkan masalah-masalah tersebut.

 

4. Pengembangan Karier

Karier adalah perjalanan pekerjaan yang dilalui seseorang selama hidupnya. Dengan demikian, karier menunjukkan perkembangan karyawan secara individual dalam jenjang jabatan atau kepangkatan yang dapat dicapai selama masa kerja dalam suatu organisasi. Pengembangan karier menjadi harapan setiap karyawan karena dengan pengembangan ini, individu akan mendapatkan hak-hak yang lebih baik daripada apa yang diperoleh sebelumnya, baik material maupun nonmaterial, seperti status sosial, perasaan bangga dan sebagainya. Pengembangan karier dapat dilakukan melalui mutasi, promosi, dan demosi.

a. Promosi

Promosi merupakan perpindahan karyawan ke jabatan yang lebih tinggi di dalam suatu organisasi/perusahaan sehingga kewajiban, hak, status, dan penghasilannya makin besar.

b. Mutasi

Mutasi merupakan satu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang dilakukan dalam suatu organisasi pada tingkat jabatan yang sama.

c. Demosi

Demosi adalah perpindahan karyawan dari suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah di dalam satu organisasi/perusahaan. Dengan demikian, wewenang, tanggung jawab, pendapatan, serta statusnya makin rendah.

Entri

5 Risiko Kecelakaan Kerja dalam Bidang Akuntansi