Minggu, 24 Oktober 2021

MENGEVALUASI KEGIATAN ADMINISTRASI KEUANGAN

 A. Pengertian Evaluasi

Berikut ini adalah pendapat dari beberapa ahli tentang evaluasi.

 1. Suharsimi Arikunto

Evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Fungsi utama evaluasi dalam hal ini adalah menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi pihak decision maker untuk menentukan kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan.

 2. Worthen dan Sanders

Evaluasi adalah mencari sesuatu yang berharga (worth). Sesuatu yang berharga tersebut dapat berupa informasi tentang suatu program, produksi serta alternatif prosedur tertentu. Karenanya evaluasi bukan merupakan hal baru dalam kehidupan manusia sebab hal tersebut senantiasa mengiringi kehidupan seseorang, Seorang manusia yang telah mengerjakan suatu hal, pasti akan menilai apakah yang dilakukannya tersebut telah sesuai dengan keinginannya semula.

 3. Andew E. Sikula

Mengemukakan bahwa penilaian pegawai merupakan evaluasi yang sistematis dari pekerjaan pegawai dan potensi yang dapat dikembangkan. Penilaian dalam proses penafsiran atau penentuan nilai, kualitas atau status dari beberapa objek orang ataupun sesuatu (barang).

4. Peter H. Rossi

Evaluasi merupakan suatu aplikasi penilaian yang sistematis terhadap konsep, desain, implementasi, dan manfaat aktivitas dan program dari suatu organisasi.

5. RooijackersAd

Mendefinisikan evaluasi sebagai setiap usaha atau proses dalam menentukan nilai. Secara khusus evaluasi atau penilaian juga diartikan sebagai proses pemberian nilai berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan.

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan definisi evaluasi laporan keuangan pemerintah adalah kegiatan untuk mengukur dan menginterpretasikan perkembangan laporan keuangan dari tahun berjalan dan membandingkannya dengan standar akuntansi yang berlaku, dengan memperhatikan kelebihan serta kekurangan dari laporan keuangan tersebut, sehingga dapat mudah di koreksi pada tahapan penyusunan laporan tahun berikutnya.

 

B. Komponen Administrasi Keuangan

Dalam pelaksanaannya, administrasi keuangan terdiri dari beberapa komponen, yaitu sebagai berikut.

 

1. Perencanaan Keuangan

Perencanaan keuangan, yaitu semua kegiatan perencanaan pemasukan dan pengeluaran keuangan dalam jangka waktu tertentu.

Perencanaan keuangan terdiri atas:

a           Perencanaan jangka pendek

b           Perencanaan jangka menengah

c            Perencanaan jangka panjang

 

Rencana jangka panjang didapat dari penyusunan estimasi terhadap kebutuhan-kebutuhan jangka pendek. Secara tidak langsung estimasi jangka pendek tersebut memiliki hubungan terhadap jangka panjang. Rencana-rencana tersebut kemudian perlu dinyatakan ke dalam suatu program yang disebut dengan budget atau anggaran. Budget-budget itu berfungsi sebagai suatu rencana dan juga sebagai pengontrol, maksudnya anggaran tersebut ditetapkan sebagai standar dengan diperbandingkan pada hasil-hasil yang senyatanya. Apabila terjadi kegagalan maka dapat ditelaah sebabnya sehingga dapat diadakan koreksi terhadap kesalahan yang dilakukan. Rencana-rencana aktivitas harus ditujukan untuk mencapai tujuan-tujuan finansial. Untuk mencapai tujuan tersebut, bagian finansial harus melaksanakan 4 fungsi utamanya, yaitu sebagai berikut.

a           Fungsi Investasi

Fungsi Investasi, meliputi bagaimana pengelolaan dana ke dalam aktiva aktiva yang akan digunakan untuk berusaha mencapai tujuan tersebut.

b           Fungsi Mencari Dana

Fungsi Mencari Dana, meliputi fungsi pencarian modal yang dibutuhkan untuk membelanjai usaha-usaha yang dijalankan. Di samping itu, juga berfungsi untuk memilih sumber-sumber dana yang tepat terhadap berbagai jenis kebutuhan.

c            Fungsi Pembelanjaan

Fungsi Pembelanjaan, meliputi kegiatan penggunaan dana baik dana dari luarmaupun dana milik sendiri yang dipergunakan untuk membelanjai seluruh kegiatan.

d           Fungsi Pembagian Laba

Fungsi Pembagian Laba, yaitu menentukan policy dalam mengadakan pembagian laba usaha. Fungsi pembagian laba ini sebenarnya dapat dimasukkan di dalam fungsi mencari dana. Maksudnya adalah bahwa diusahakan adanya dana yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri untuk mengembangkan usaha-usaha perusahaan tersebut.

 

2. Penganggaran Keuangan

Penganggaran keuangan, yaitu semua kegiatan yang berhubungan dengan pemasukan, pengeluaran, dan kegiatan lainnya yang direncanakan sebelumnya dan dibuat detail anggarannya. Anggaran dapat ditetapkan baik untuk organisasi secara keseluruhan, untuk departemen, atau untuk bagian-bagian tertentu. Jangka waktu anggaran biasanya satu tahun, meskipun kadang-kadang dipecah ke dalam satuan waktu yang lebih pendek.

Anggaran mempunyai beberapa tipe, yaitu sebagai berikut.

a. Anggaran Operasional

Tipe anggaran operasional yang paling umum adalah anggaran biaya, pendapatan dan keuntungan.

1)          Anggaran biaya

Anggaran biaya merupakan biaya yang akan dikeluarkan.

2)         Anggaran pendapatan

Anggaran pendapatan digunakan untuk mengukur efektivitas penjualan dan pemasaran. Anggaran tersebut terdiri dari jumlah penjualan yang dianggarkan dikalikan dengan harga penjualan.

3)        Anggaran keuntungan

Anggaran keuntungan merupakan gabungan antara pendapatan dan anggaran biaya. Anggaran keuntungan terdiri dari satu set laporan keuangan yang diproyeksikan untuk tahun mendatang.

 

3. Pengelolaan Keuangan

Pengelolaan keuangan, yaitu penggunaan dana sedemikian rupa yang bertujuan untuk memaksimalkan kinerja perusahaan/ organisasi.

 

4. Pencarian Keuangan

Pencarian keuangan, yaitu semua hal yang berhubungan dengan upaya pengadaan dana agar semua kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik.

 

5. Penyimpanan Keuangan

Penyimpanan keuangan, yaitu aktivitas pengumpulan dana perusahaan menyimpannya di tempat yang aman.

 

6. Pengendalian Keuangan

Pengendalian keuangan, yaitu semua hal yang berhubungan dengan penilaian dan perbaikan sistem/kinerja bagian keuangan pada suatu perusahaan. Pengendalian keuangan merupakan upaya yang dilakukan agar investasi, alokasi biaya, dan perolehan laba berjalan sesuai dengan rencana perusahaan. Pengendalian keuangan adalah tahap di mana rencana keuangan diimplementasikan, yaitu menyangkut umpan balik dan proses penyesuaian yang diperlukan untuk menjamin bahwa rencana terlaksana atau untuk mengubah rencana yang ada sebagai tanggapan terhadap berbagai perubahan dalam lingkungan operasi.

Manajer menggunakan serangkaian metode dan sistem pengendalian untuk menangani berbagai masalah dan elemen organisasi yang berbeda. Metode dan sistem dapat mempunyai banyak bentuk dan dapat ditujukan pada berbagai kelompok. Akan tetapi, pengendalian keuangan memiliki keunggulan khusus, karena uang mudah diukur dan dihitung.

 

7. Pemeriksaan Keuangan

Pemeriksaan keuangan, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan audit internal terhadap bagian keuangan perusahaan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan. Pemeriksaan keuangan bermanfaat untuk beberapa tujuan: validasi pencatatan keuangan sampai pengambilan keputusan. Ada dua jenis

pemeriksaan keuangan, yaitu eksternal dan internal.

a. Pemeriksaan Keuangan Eksternal

Pemeriksaan keuangan eksternal merupakan proses verifikasi pencatatan keuangan (laporan keuangan) untuk menentukan apakah laporan keuangan sudah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.

 

b. Pemeriksaan Keuangan Internal

Pemeriksaan keuangan internal dilakukan oleh akuntan internal dengan tujuan menjamin sumber daya organisasi dengan efektif. Pemeriksan keuangan internal membantu manajemen mengevaluasi efisiensi dan efektivitas organisasi serta mengevaluasi laporan keuangan perusahaan.

 

C. Pengguna Laporan Keuangan Pemerintah

Terdapat beberapa kelompok utama pengguna laporan keuangan pemerintah, namun tidak terbatas pada:

1.           Masyarakat.

2.         Wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa.

3.         Pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman.

4.         Pemerintah.

 

Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bertujuan umum untuk memenuhi kebutuhan informasi dari semua kelompok pengguna. Dengan demikian, laporan keuangan pemerintah tidak dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari masing-masing kelompok pengguna. Namun demikian, berhubung laporan keuangan pemerintah berperan sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, maka komponen laporan yang disajikan setidak tidaknya mencakup jenis laporan dan elemen informasi yang diharuskan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan (statutory reports). Selain itu, karena pajak merupakan sumber utama pendapatan pemerintah, maka ketentuan laporan keuangan yang memenuhi kebutuhan informasi para pembayar pajak perlu mendapat perhatian.

 

Meskipun memiliki akses terhadap detail informasi yang tercantum di dalam laporan keuangan, pemerintah wajib memperhatikan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan untuk keperluan perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan Selanjutnya, pemerintah dapat menentukan bentuk dan jenis informasi tambahan untuk kebutuhan sendiri di luar jenis informasi yang diatur dalam kerangka konseptual ini maupun standar-standar akuntansi yang dinyatakan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri

5 Risiko Kecelakaan Kerja dalam Bidang Akuntansi