A. Pengertian Evaluasi
Berikut
ini adalah pendapat dari beberapa ahli tentang evaluasi.
Evaluasi
adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang
selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat
dalam mengambil keputusan. Fungsi utama evaluasi dalam hal ini adalah
menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi pihak decision maker untuk
menentukan kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi yang telah
dilakukan.
Evaluasi
adalah mencari sesuatu yang berharga (worth). Sesuatu yang berharga tersebut
dapat berupa informasi tentang suatu program, produksi serta alternatif
prosedur tertentu. Karenanya evaluasi bukan merupakan hal baru dalam kehidupan
manusia sebab hal tersebut senantiasa mengiringi kehidupan seseorang, Seorang
manusia yang telah mengerjakan suatu hal, pasti akan menilai apakah yang dilakukannya
tersebut telah sesuai dengan keinginannya semula.
Mengemukakan
bahwa penilaian pegawai merupakan evaluasi yang sistematis dari pekerjaan
pegawai dan potensi yang dapat dikembangkan. Penilaian dalam proses penafsiran
atau penentuan nilai, kualitas atau status dari beberapa objek orang ataupun
sesuatu (barang).
4. Peter H. Rossi
Evaluasi
merupakan suatu aplikasi penilaian yang sistematis terhadap konsep, desain,
implementasi, dan manfaat aktivitas dan program dari suatu organisasi.
5. RooijackersAd
Mendefinisikan
evaluasi sebagai setiap usaha atau proses dalam menentukan nilai. Secara khusus
evaluasi atau penilaian juga diartikan sebagai proses pemberian nilai
berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran untuk keperluan pengambilan
keputusan.
Dari
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan definisi evaluasi laporan
keuangan pemerintah adalah kegiatan untuk mengukur dan menginterpretasikan
perkembangan laporan keuangan dari tahun berjalan dan membandingkannya dengan
standar akuntansi yang berlaku, dengan memperhatikan kelebihan serta kekurangan
dari laporan keuangan tersebut, sehingga dapat mudah di koreksi pada tahapan
penyusunan laporan tahun berikutnya.
B. Komponen Administrasi Keuangan
Dalam
pelaksanaannya, administrasi keuangan terdiri dari beberapa komponen, yaitu
sebagai berikut.
1.
Perencanaan Keuangan
Perencanaan
keuangan, yaitu semua kegiatan perencanaan pemasukan dan pengeluaran keuangan
dalam jangka waktu tertentu.
Perencanaan
keuangan terdiri atas:
a
Perencanaan jangka pendek
b
Perencanaan jangka menengah
c
Perencanaan jangka panjang
Rencana
jangka panjang didapat dari penyusunan estimasi terhadap kebutuhan-kebutuhan
jangka pendek. Secara tidak langsung estimasi jangka pendek tersebut memiliki hubungan
terhadap jangka panjang. Rencana-rencana tersebut kemudian perlu dinyatakan ke
dalam suatu program yang disebut dengan budget atau anggaran. Budget-budget itu
berfungsi sebagai suatu rencana dan juga sebagai pengontrol, maksudnya anggaran
tersebut ditetapkan sebagai standar dengan diperbandingkan pada hasil-hasil
yang senyatanya. Apabila terjadi kegagalan maka dapat ditelaah sebabnya
sehingga dapat diadakan koreksi terhadap kesalahan yang dilakukan.
Rencana-rencana aktivitas harus ditujukan untuk mencapai tujuan-tujuan finansial.
Untuk mencapai tujuan tersebut, bagian finansial harus melaksanakan 4 fungsi
utamanya, yaitu sebagai berikut.
a
Fungsi Investasi
Fungsi Investasi, meliputi bagaimana
pengelolaan dana ke dalam aktiva aktiva yang akan digunakan untuk berusaha
mencapai tujuan tersebut.
b
Fungsi Mencari Dana
Fungsi Mencari Dana, meliputi fungsi
pencarian modal yang dibutuhkan untuk membelanjai usaha-usaha yang dijalankan.
Di samping itu, juga berfungsi untuk memilih sumber-sumber dana yang tepat terhadap
berbagai jenis kebutuhan.
c
Fungsi Pembelanjaan
Fungsi Pembelanjaan, meliputi kegiatan
penggunaan dana baik dana dari luarmaupun dana milik sendiri yang dipergunakan
untuk membelanjai seluruh kegiatan.
d
Fungsi Pembagian Laba
Fungsi Pembagian Laba, yaitu menentukan policy
dalam mengadakan pembagian laba usaha. Fungsi pembagian laba ini sebenarnya
dapat dimasukkan di dalam fungsi mencari dana. Maksudnya adalah bahwa
diusahakan adanya dana yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri untuk
mengembangkan usaha-usaha perusahaan tersebut.
2.
Penganggaran Keuangan
Penganggaran
keuangan, yaitu semua kegiatan yang berhubungan dengan pemasukan, pengeluaran,
dan kegiatan lainnya yang direncanakan sebelumnya dan dibuat detail
anggarannya. Anggaran dapat ditetapkan baik untuk organisasi secara
keseluruhan, untuk departemen, atau untuk bagian-bagian tertentu. Jangka waktu
anggaran biasanya satu tahun, meskipun kadang-kadang dipecah ke dalam satuan
waktu yang lebih pendek.
Anggaran
mempunyai beberapa tipe, yaitu sebagai berikut.
a.
Anggaran Operasional
Tipe
anggaran operasional yang paling umum adalah anggaran biaya, pendapatan dan
keuntungan.
1)
Anggaran biaya
Anggaran biaya merupakan biaya yang
akan dikeluarkan.
2)
Anggaran pendapatan
Anggaran pendapatan digunakan untuk
mengukur efektivitas penjualan dan pemasaran. Anggaran tersebut terdiri dari
jumlah penjualan yang dianggarkan dikalikan dengan harga penjualan.
3)
Anggaran keuntungan
Anggaran keuntungan merupakan gabungan antara
pendapatan dan anggaran biaya. Anggaran keuntungan terdiri dari satu set
laporan keuangan yang diproyeksikan untuk tahun mendatang.
3.
Pengelolaan Keuangan
Pengelolaan
keuangan, yaitu penggunaan dana sedemikian rupa yang bertujuan untuk
memaksimalkan kinerja perusahaan/ organisasi.
4.
Pencarian Keuangan
Pencarian
keuangan, yaitu semua hal yang berhubungan dengan upaya pengadaan dana agar
semua kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik.
5.
Penyimpanan Keuangan
Penyimpanan
keuangan, yaitu aktivitas pengumpulan dana perusahaan menyimpannya di tempat
yang aman.
6.
Pengendalian Keuangan
Pengendalian
keuangan, yaitu semua hal yang berhubungan dengan penilaian dan perbaikan
sistem/kinerja bagian keuangan pada suatu perusahaan. Pengendalian keuangan
merupakan upaya yang dilakukan agar investasi, alokasi biaya, dan perolehan
laba berjalan sesuai dengan rencana perusahaan. Pengendalian keuangan adalah
tahap di mana rencana keuangan diimplementasikan, yaitu menyangkut umpan balik
dan proses penyesuaian yang diperlukan untuk menjamin bahwa rencana terlaksana
atau untuk mengubah rencana yang ada sebagai tanggapan terhadap berbagai
perubahan dalam lingkungan operasi.
Manajer
menggunakan serangkaian metode dan sistem pengendalian untuk menangani berbagai
masalah dan elemen organisasi yang berbeda. Metode dan sistem dapat mempunyai
banyak bentuk dan dapat ditujukan pada berbagai kelompok. Akan tetapi,
pengendalian keuangan memiliki keunggulan khusus, karena uang mudah diukur dan
dihitung.
7.
Pemeriksaan Keuangan
Pemeriksaan
keuangan, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan audit internal terhadap bagian
keuangan perusahaan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan.
Pemeriksaan keuangan bermanfaat untuk beberapa tujuan: validasi pencatatan
keuangan sampai pengambilan keputusan. Ada dua jenis
pemeriksaan
keuangan, yaitu eksternal dan internal.
a.
Pemeriksaan Keuangan Eksternal
Pemeriksaan
keuangan eksternal merupakan proses verifikasi pencatatan keuangan (laporan
keuangan) untuk menentukan apakah laporan keuangan sudah disusun sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b.
Pemeriksaan Keuangan Internal
Pemeriksaan
keuangan internal dilakukan oleh akuntan internal dengan tujuan menjamin sumber
daya organisasi dengan efektif. Pemeriksan keuangan internal membantu manajemen
mengevaluasi efisiensi dan efektivitas organisasi serta mengevaluasi laporan
keuangan perusahaan.
C.
Pengguna Laporan Keuangan Pemerintah
Terdapat beberapa kelompok utama
pengguna laporan keuangan pemerintah, namun tidak terbatas pada:
1.
Masyarakat.
2.
Wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa.
3.
Pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi,
investasi, dan pinjaman.
4.
Pemerintah.
Informasi
yang disajikan dalam laporan keuangan bertujuan umum untuk memenuhi kebutuhan
informasi dari semua kelompok pengguna. Dengan demikian, laporan keuangan
pemerintah tidak dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari masing-masing
kelompok pengguna. Namun demikian, berhubung laporan keuangan pemerintah berperan
sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, maka komponen laporan
yang disajikan setidak tidaknya mencakup jenis laporan dan elemen informasi
yang diharuskan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan (statutory
reports). Selain itu, karena pajak merupakan sumber utama pendapatan
pemerintah, maka ketentuan laporan keuangan yang memenuhi kebutuhan informasi
para pembayar pajak perlu mendapat perhatian.
Meskipun
memiliki akses terhadap detail informasi yang tercantum di dalam laporan keuangan,
pemerintah wajib memperhatikan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
untuk keperluan perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan
Selanjutnya, pemerintah dapat menentukan bentuk dan jenis informasi tambahan
untuk kebutuhan sendiri di luar jenis informasi yang diatur dalam kerangka
konseptual ini maupun standar-standar akuntansi yang dinyatakan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar