A. Bukti Penggunaan Anggaran
1. Bukti Transaksi
Bukti penggunaan anggaran dapat
disebut dengan bukti transaksi yang
dapat dibedakan atas:
a. Bukti Eksternal, yaitu buukti
yang diterima dari pihak luar perusahaan, conntohnya kuitansi, cek, bilyet
giro, faktur, nota kontan, nota debet atau kredit
b. Bukti Internal, yaitu bukti
transaksi yang dikeluarkan oleh perusahaan yang bersangkutan, contohnya bukti
memo transaksi, bukti kas masuk, dan bukti kas keluar.
2. Bentuk-Bentuk Bukti Transaksi
a. Kuitansi
Kuitansi merupakan surat bukti
penerimaan uang atau pembayaran. Kuitansi ditandatangani oleh pihak yang
menerima uang. Kuitansi umumnya memiliki dua sisi, sisi kanan diserahkan kepada
yang membayar, sedangkan sisi kiri disimpan untuk arsip bagi yang menerima
pembayaran.
Pada kuitansi tertera tanggal
transaksi, pihak yang memberikan uang, nominal uang, maksud dan tujuan
pembayaran, dan tanda tangan dan ditambah materai jika dibutuhkan.

b. Cek
Cek adalah perintah tertulis
pemegang rekening kepada pihak bank yang ditunjuknya supaya membayar sejumlah
uang tertentu kepada pihak/orangg yang namanya tertera di dalam cek tersebut
atau si pembawa cek.
Cek terdiri dari dua bagian,
yaitu;
1) Bagian sebelah kiri buku cek
sebagai bukti arsip pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek tersebut
2) Bagian sebelah kanan dapat
diberikan kepada pihak yang menerima pembayaran tersebut.
c. Bilyet Giro
Bilyet giiro merupakan surat
perintah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah suatu
rekening ke rekening penerima yang namanya disebutkan dalam bilyet giro pada
bank yang sama atau pada bank lain.
Perlu diingat, penerima bilyet
giro tidak dapat menukarkannya dengan uang tunai kepada bank yang bersangkutan,
namun dapat menambah simpanan di rekeningnya.
d. Faktur
Faktur adalah surat bukti
terjadinya transaksi pembelian atau penjualan secara kredit. Faktur dibuat oleh
penjual yang diserahkan kepada pembeli bersamaan dengan barang yang dijual. Faktur
biasanya dibuat rangkap tiga, lembar pertama untuk pembeli, lembar kedua untuk
penjual, lembar ketiga untuk arsip.
Bagi pihak pembeli, faktur yang
diterima merupakan faktur pembelian,
sedangkan bagi penjual faktur yang diterima merupakan faktur penjualan.

Faktur memuat informasi yang
terdiri dari,
1)
Nama
dan alamat penjual
2)
Nomor
faktur
3)
Nama
dan alamat pembeli
4)
Tanggal
pesanan
5)
Syarat
pembayaran
6)
Keterangan
mengenai barang (jenis, harga satuan, kuantitas barang, dan jumlah harga)
e. Nota
1)
Nota
Kontan
Nota kontan adalah bukti
transaksi terjadinya pembelian secara tunai. Nota kontan dibuat oleh penjual
untuk pembeli dan biasanya dibuat rangkap dua. Lembar yang asli diberikan
kepada pembeli, sedangkan yang salinannya disimpan sebagai arsip oleh penjual.

Nota kontan memuat informasi
berupa;
a) Nama perusahaan sebagai pihak
yang mengeluarkan nota
b) Nomor nota
c) Tanggal transaksi
d) Jenis barang
e) Jumlah barang
f) Harga satuan
g) Jumlah harga
2)
Nota
Debit dan Nota Kredit
Nota debit dan nota kredit
adalah bukti transaksi adanya penngembalian barang karena barang rusak atau
tidak sesuai dengan pesanan.
Nota debit dikatakan sebagai
permintaan pengurangan harga kepada pihak penjual atau bukti yang berisi
informasi yang berisi informasi yang menyatakan tentang pengiriman kembali
barang yang tidak sesuai dengan pesanan (rusak).
Nota kredit merupakan bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual
(pengembalian). Nota kredit dikeluarkan oleh pihak penjual. Bukti ini berfungsi
sebagai alat persetujuan dari pihak penjual atas permohonan pengurangan harga
dari pihak pembeli karena barang yang diterima mengalami kerusakan dan atau
tidak sesuai dengan pesanan pembeli.

f. Bukti Memorial (Memo)
Bukti memorial adalah bukti
transaksi yang dibuat oleh pimpinan perusahaan atau orang yang diberikan
wewenang untuk suatu kejadian-kejadian yang berlangsung di dalam internal
perusahaan bersangkutan. Contohnya, memo seperti untuk mencatat gaji pegawai
yang masih harus dibayarkan pada akhir periode.
g. Bukti Kas Masuk
Bukti kas masuk adalah bukti
transaksi yang dibuat oleh pemegang dana kas kecil bahwa telah menerima sejumlah
uang untuk keperluan kas kecil, biasanya untuk pengisian kas kecil. Apabila
pemberian dana kas kecil berupa cek, pada bukti penerimaan kas kecil juga
dilampirkan fotokopi cek.

h. Bukti Kas Keluar
Bukti kas keluar adalah bukti
transaksi yang dibuat oleh pemegang dana kas kecil bahwa telah mengeluarkan
sejumlah uang tertentu untuk keperluan pembayaran.

i. Bukti Setoran Bank
Bukti setoran bank adalah catatan transaksi
(slip setoran) yang disediakan oleh pihak bank untuk digunakan pada saat atau setiap melakukan setoran uang ke bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar