Selasa, 02 Februari 2021

XII PEG BAB XVIII PENYIMPANAN DOKUMEN PEGAWAI

 A.       MEMAHAMI DOKUMEN KEPEGAWAIAN

1.          Pengertian Dokumen

Kata dokumen menurut Bahasa Inggris berasal dari kata “document” yaitu semua informasi dalam bentuk apapun yang dapat dipergunakan sebagai bahan pembuktian kegiatan-kegiatan di masa lampau.

a.      Menurut Kamus Bahasa Indonesia

Dokumen adalah sesuatu yang tertulis atau tercetak yang dapat dipergunakan sebagai bukti dan keterangan.

b.      Menurut Kamus Kepegawaian, dokumen adalah,

1)    Semua catatan tertulis, baik tercetak maupun tidak tercetak.

2)   Segala benda yang mempunyai keterangan-keterangan dipilih untuk dikumpulkan, disusun, disediakan atau untuk disebarkan.

c.       Menurut Kamus Bahasa Inggris Webster

1)      Dokumen dapat membuktikan dengan keterangan, melengkapi keterangan dengan fakta-fakta.

2)      Dokumen melengkapi keabsahan keterangan, seperti surat keterangan, pernyataan, lampiran-lampiran, seperti untuk melengkapi sebuah buku atau thesis.

d.      Menurut Ensiklopedia Indonesia

Dokumen berarti surat akta, piagam, surat resmi, dan bahan rekaman tertuliis atau tercetak yang dapat memberikan keterangan untuk penyelidikan ilmiah dalam arti luas.

e.      Menurut Louis Gottschalk (1986)

1)      Dokumen merupakan sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan dari kesaksian lisan, artefak, peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis.

2)      Dokumen diperuntukkan untuk surat-surat resmi dan surat-surat Negara seperti surat perjanjian, undang-undang, hibah, dan konsesi.

3)     Dokumen dalam arti luas merupakan proses pembuktian yang didasarkan atas sumber jenis apapun, baik yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau arkeologis.

f.        Menurut G.J. Renier “University Collage London” (1997)

1)      Dokumen dalam arti luas meliputi semua sumber tertulis saja, baik tertulis maupun lisan.

2)      Dokumen dalam arti sempit yaitu yang meliputi semua sumber tertulis saja.

3)     Dokumen dalam arti spesifik yaitu hanya meliputi surat-surat resmidan surat-surat Negara, seperti surat perjanjian, undang-undang, konsesi, hibah dan sebagainya.

 

2.         Pengertian Dokumen Administrasi Kepegawaian

a.      Dokumen kepegawaian adalah surat keputusan di bidang kepegawaian yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

b.      Dokumen administrasi kepegawaian adalah surat, fila, berkas, atau dokumen yang berkaitan dengan bidang kepegawaian, yang memuat tentang data pribadi dari setiap pegawai, dapat juga surat keputusan di bidang kepegawaian yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

 

3.         Penyimpanan Dokumen Kepegawaian

Penyimpanan dokumen kepegawaian adalah kegiatan penataan dokumen kepegawaian ASN baik dokumen fisik maupun image document dalam media yang telah ditentukan.

 


4.        Macam-Macam Dokumen Kepegawaian

Dalam administrasi kepegawaian terdapat berbagai jenis dokumen yang dimiliki para pegawai disimpan dengan baik pada filling cabinet nya masing-masing, berbagai jenis arsip ini merupakan kumpulan warkat dari mulai tahap awal penerimaan pegawai, sampai pada masa purna tugas ASN.

Berikut ini beberapa jenis dokumen  kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara.

a.      Formasi pegawai

b.      Penerimaan pegawai, meliputi; pengumuman, seleksi administrasi, pemanggilan peserta tes, pelaksanaan ujian tertulis, keputusan hasil ujian, wawancara/litsus, penetapan tahap akhir.

c.       Pengangkatan pegawai, meliputi;

1)      Usulan pengangkatan CPNS/ASN, yaitu berkas lamaran diterima, surat keterangan hasil penelitian/screening, berkas usulan CPNS/ASN.

2)      SK Kolektif

3)     SK perorangan.

d.      Pembinaan karir pegawai

1)      Diklat/kursus/magang/tugas belajar/ujian dinas/izin belajar pegawai, meliputi, surat perintah/surat tugas/ SK//Surat Izin, laporan kegiatan, STTPL (Surat tanda tamat pendidikan dan latihan) diklat.

2)      Peninjauan masa kerja

3)     DP3 (Daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan)

4)     Penetapan angka kredit

5)     Disiplin pegawai; daftar hadir, rekap hadir, catatan pelanggaran.

e.      Penyelesaian pengelolaan keberatan pegawai

f.        Mutasi pegawai, meliputi;

1)      Alih tugas/diperbantukan/dipekerjakan, yaitu; usulan, nota persetujuan

2)      Mutasi keluarga (nikah, anak, cerai), yaitu: surat nikah/cerai, akte kelahiran anak.

3)     Kenaikan gaji berkala

4)     Kenaikan pengkat/golongan/jabatan.

5)     Pangangkatan dan pemberhentian dalam jabatan structural/fungsional.

g.      Administrasi pegawai

1)      Surat perintah/surat tugas/SK Perjalanan DInas (dalam atau luar negeri)

2)      Dokumentasi identitas pegawai, meliputi; pembuatan karpeg, karis/karsu dan bukti diri/NIP, taspen, keanggotaan organisasi, profesi kedinasan, (KORPRI, Dharma wanita, Koperasi, MSI, Arsiparis, dll), keanggotaan parpol/LSM ORMAS/KP4/LP2P.

3)     Cuti di luar tanggungan Negara dan cuti lainnya.

h.      Kesejahteraan pegawai, meliputi; layanan beras/pakaian dinas, layanan pemeliharaan, kesehatan, layanan asuransi, tabungan, perumahan, bantuan dinas/layanan bantuan sosial, layanan olahraga dan rekreasi.

i.        Proses pemberhentian pegawai/pension

j.        Keputusan pemberhentian pegawai/pension

k.      Perselisihan/sengketa kepegawaian

l.        Pemberian tanda jasa/penghargaan

m.    Data kepegawaian

n.      Dokumentasi kepegawaian

o.      Berkas perorangan ASN

 

5.         Pemeliharaan Dokumen Kepegawaian

a.      Biasakan menyimpan dokumen mengenai kepegawaian dalam tempat khusus

b.      Aturlah letak penyimpanan dokumen sesuai kronologis  tanggal tahun atau masalahnya

c.       Pastikan dokumen ada di tempat aman

d.      Jauhkan dari air, minyak dan panas matahari.

e.      Taburkan kamfer atau beri butir penyerap air (silica gel)  dalam rak/lemari

f.        Hindari sesering mungkin mem-fotokopy dokumen karena memperpendek umur dokumen.

g.      Setelah mengambil dokumen, pastikan penanda di tempatnya.

h.      Dokumen dibuat dalam bentuk digital dengan scanner agar salinannya juga aman.

 

6.        Penyimpanan Data Dokumen Kepegawaian

a.      Data Fisik

Penyimpanan dokumen berupa fisik meksudnya adalah penyimpanan dokumen atau file berupa kertas, surat, gambar, patung dan lain-lain. Penyimpanan dokumen fisik ini biasanya berupa arsip, yaitu menyimpan secara langsung dokumen di tempat yang telah ditentukan dan diberi label tertentu.

 

b.      Data Digital

Penyimpanan dokumen berupa data digital merupakan penyimpanan dokumen atau file berupa data digital atau hasil scanning dari file data fisik.

Kelebihan penyimpanan dari system data digital;

1)      System data digital memberikan kemudahan dalam proses penyimpanan, pencarian kembali dan penyajian informasi yang dibutuhkan.

2)      Ruang tempat penyimpanan data digital tidak membutuhkan banyak tempat, karena data digital dapat disimpan pada hardisk, removeable, dan dalam bentuk compact disk. Berbeda dengan data fisik semakin ditambah datanya maka akan memerlukan banyak tempat penyimpanan.

3)     Data digital mudah dilakukan back-up file, karena back up file dapat dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan. Bila terjadi  kerusakan data maka data pada back up yang masih tersimpan dapat dipergunakan kembali. Jika pada data fisik jika dilakukan back up data akan berakibat penambahan ruang tempat penyimpanan data.

4)     Data digital juga mudah untuk dilakukan manajemen dan pengelolaan.

 


B.       MENGENAL SISTEM PENYIMPANAN

1.     Pengertian Sistem Penyimpanan

System penyimpanan adalah system yang dipergunakan pada penyimpanan warkat agar kemudahan kerja penyimpanan dapat diciptakan dan penemuan warkat yang sudah disimpan dapat dilakukan dengan cepat bilamana warkat tersebut sewaktu-waktu diperlukan.

Menurut Wursanto (2001) menyatakan bahwa “system Penyimpanan adalah rangkaian tata cara  dan langkah-langkah  yang harus dilaksanakan dalam menyimpan warkat-warkat, sehigga bilamana diperlukan lagi warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara cepat.”

 

2.    Tujuan Sistem Penyimpanan

a.      Agar dokumen dapat disimpan dan ditemukan kembali dengan cepat dan tepat

b.      Menunjang terlaksananya penyusutan arsip dengan efektif dan efisien.

c.       Menjaga bahan-bahan arsip itu, agar setiap historis dari perusahaan maupun individu dapat ditempatkan di suatu tempat tertentu, baik dalam kelompok, subjek, daerah, maupun bersamaan.

d.      Memudahkan pencarian arsip, jika sewaktu-waktu diperlukan.

 

3.    Jenis-Jenis Sistem Penyimpanan Dokumen

a.      System Abjad

Penyimpanan arsip dengan menggunakan system abjad berarti semua arsip/dokumen diatur berdasarkan abjad nama orang, organisasi, atau kantor. Berdasarkan kebiasaan, dalam system abjad diambil dari abjad pertama nama si pengirim atau penerima surat. System abjad cocok digunakan untuk criteria dokumen yang ditangani menyangkut tentang kepegawaian.  Arsip kepegawaian ini lebih mudah dan lebih sering dicari berdasarkan nama pegawai. Untuk mengindeks nama orang atau badan dalam rangka pemberian kode abjad, digunakan pedoman sebagai berikut.

1)      Nama orang yang tidak menggunakan nama keluarga atau nama warga, diindeks seperti nama yang tertera. Misalnya Suparman, diindeks dengan kode S.

2)      Nama orang yang didahului dengan nama singkatan, sedangkan singkatan itu tidak diketahui kepanjangannya maka diindeks atas nama yang sudah jelas. RB. Suryono, diindeks dengan kode S.

3)     Nama orang yang didahului nama singkatan (kependekan) yang pada umumnya orang mengetahui kepanjangannya, maka diindeks setelah nama lengkapnya dicantumkan. Misalnya Moh. Hatta, diindeks dengan kode M.

4)     Nama orang yang menggunakan nama marga, diindeks nama marganya lebih dahulu. Misalanya Abdul Haris Nasution, diindeks dengan kode N.

5)     Nama orang yang didahului nama baptis, diindeks dengan nama aslinya lebih dahulu. Misalnya Cycilia Suparti, diindeks dengan kode S.

6)     Nama orang (laki-laki) yang menggunakan nama orang tuanya, diindeks dengan nama orangtuanya terlebih dahulu. Misalnya Tommy Soeharto, diindeks dengan kode S.

7)     Nama orang (wanita) yang diikuti nama orangtuanya, diindeks dengan nama aslinya terlebih dahulu. Misalnya Suti Karno, diindeks dengan kode S.

8)     Nama orang (wanita) yang diikuti nama suaminya, diindeks dengan nama suaminya lebih dahulu. Misalnya Ny. Endang Prayogo, diindeks dengan kode P.

9)     Nama orang yang menggunakan gelar, baik gelar kesarjanaan maupun keturunan serta gelar-gelar yang diindeks nama aslinya terlebih dahulu. Misalnya Drs. Hartono, diindeks dengan kode H.

10)  Nama badan usaha, diindeks seperti urutan yang tertulis. Misalnya PT. INDATEX, diindeks dengan kode I.

11)   Nama badan usaha atau perusahaan yang menggunakan nama orang, maka nama orang diindeks terlabih dahulu. Misalnya Toko Sri Rahayu, diindeks dengan kode S.

12)   Nama badan-badan atau instansi-instansi, akan diindeks dengan nama yang menjadi pokok kegiatannya. Misalnya Dinas Pertanian, diindeks dengan kode P.

13)  Nama – nama singkatan suatu organisasi, diindeks dengan mendahulukan pengenal pokok dari nama tersebut. Misalnya IDI (Ikatan Dokter Indonesia), diindeks dengan kode D.

14)  Nama – nama dengan menggunakan ejaan lama, akan diindeks berdasarkan ejaan baru. Misalnya Oemar Bakri, diindeks  dengan kode U.

15)  Nama-nama yang yang menggunakan angka, dianggap tertulis dengan huruf. Misalnya 5 sekawan, diindeks dengan kode L.

 

Keuntungan system abjad antara lain, yaitu sebagai berikut

1)      Dapat langsung menempatkan berkas pada tempat penyimpanannya.

2)      Petunjuk penataan berkas sederhana dan mudah dipahami.

3)     Tunjuk silang sangat mudah diterapkan.

4)     Kesalahan berkas mudah dicek di tempat berkas dengan abjad yang sama.

5)     Biaya pelaksanaannya lebih murah.

6)     Dokumen yang berasal dari satu nama (nama individu atau nama badan) yang sama akan berkelompok menjadi satu.

7)     Surat masuk dan pertinggal surat keluar disimpan bersebelahan dalam satu map.

8)     Pencarian dokumen dapat dilakukan secara langsung melalui nama-nama pengirim surat, tanpa menggunakan indeks.

9)     Mudah dikerjakan dan cepat dalam penemuan.

 

Kerugian system abjad, antara lain:

1)      Ada kemungkinan salah penempatan berkas jika tidak mengikuti aturan.

2)      Mudah mengubah beberapa alphabet dalam surat.

3)     Tunjuk silang yang berlebihan akan membuat penyimpanan cepat penuh/sesak.

4)     Pemberian label pada folder memakan banyak tenaga.

 

Prosedur penyimpanan dokumen menurut system abjad antara lain;

1)      Penampungan

2)      Penelitian

3)     Pengindeksan

4)     Pengkodean

5)     Penyortiran

6)     Penyimpanan

 

b.      System Nomor

Pada system ini yang dijadikan kode adalah menggunakan urutan angka-angka sebagai pedoman untuk mengaturnya dan nomornya ditentukan sendiri oleh unit organisasi yang bersangkutan. Dalam system penyimpanan ini terdapat dua metode penyimpanan, yaitu system terminal digit dan system klasifikasi decimal atau yang sering disebut system dewey.

1)      System terminal digit

Pada system ini arsip yang dibuat dan yang diterima yang memiliki dua nomor akhir yang sama disimpan pada tempat yang sama. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut;

a)     Filling cabinet yang digunakan memiliki 10 laci.

b)     Guide yang tersedia 100, yang akan ditempatkan di tiap laci sebanyak 10.

c)      Jumlah map (folder) sebanyak 1000 eks.

d)     Nomor kode dibagi dalam 3 unit, sebagai berikut;

-        Unit pertama adalah 2 nomor dari belakang yang menunjukkan nomor laci dan nomor guide.

-        Unit kedua dari nomor berikutnya yang menunjukkan nomor map.

-        Unit ketiga, adalah nomor sisa, yang menunjukkan nomor surat yang disimpan.

-        Misalnya 11435, berarti

Unit I = menunjukkan nomot laci dan nomor guide.

Unit II 4 menunjukkan nomor map.

Unit III 11 = menunjukkan nomor surat.

 

2)      System klasifikasi decimal atau system Dewey

a)     Merancang daftar klasifikasi nomor

Daftar ini memuat segala persoalan kegiatan yang terdapat di dalam kantor / perusahaan. Persoalan kegiatan ini dikelompokkan lalu diberi nomor kode.

b)     Menyiapkan dan menyusun perlengkapan

c)      Menyimpan surat

Klasifikasi masalah untuk kegiatan utama yang sebanyak 10 masalah utama, masing-masing kelas utama dibagi menjadi 10 divisi, selanjutnya masing-masing divisi dibagi menjadi 10 seksi. Sehingga system klasifikasi ini terdiri dari 10 kelas utama, 100 kelas divisi, dan 1.000 kelas seksi.

Contohnya;

000 …………………… Ilmu Pengetahuan Sosial

010 Ekonomi

011 Akuntansi

Artinya

000 merupakan pembagian utama

010 merupakan pembagian pembantu/divisi

011 merupakan pembagian lanjutan/seksi

 

Kelebihan system nomor ini antara lain;

a)     Penyimpanan lebih teliti, cermat dan teratur

b)     Penyimpanan dapat lebih cepat dan tepat.

c)      Sederhana dan mudah dilaksanakan.

d)     Dapat dipakai untuk segala macam surat/warkat/dokumen.

e)     Nomor dokumen dapat dipergunakan sebagai referensi dalam korespondensi.

f)       Nomor map atau dokumen dapat diperluas tanpa batas.

 

Kelemahan system nomor ini adalah;

a)     Lebih banyak waktu dipergunakan untuk mengindeks.

b)     Banyaknya map untuk surat-surat beraneka ragam, dapat menimbulkan kesulitan

c)      Perlu ruangan yang luas dan memadai untuk menyimpan arsip yang banyak.

 

c.       System tanggal

System tanggal merupakan penataan berkas berdasarkan urutan tanggal, bulan, dan tahun yang mana pada umumnya tanggal dijadikan pedoman termasuk diperhatikan  dari datangnya surat. Kemudian arsip atau file disusun berdasarkan waktu dengan frekuensi tertentu, misalnya harian, mingguan, atau bulanan bahkan per tahun berdasarkan keperluan. System tanggal adalah system penyimpanan surat yang didasarkan kepada tanggal surat diterima (untuk surat masuk) dan tanggal surat dikirim (untuk surat keluar). Contohnya kode 031283 (menyatakan tanggal 03, bulan desember, tahun 1983).

Prosedur yang diperlukan untuk system penyimpanan ini antara lain;

1)      Perlengkapan yang diperlukan;

a)     Fillinf cabinet (di depan laci dicantumkan judul TAHUN)

b)     Guide sebanyak 12 buah (masing-masing untuk satu bulan, folder, dan kartu kendali)

2)      Pembagian system tanggal,

a)     Pembagian utama menggambarkan tahun (judul Laci)

b)     Pembagian pembantu menggambarkan bulan (judul guide)

c)      Pembagian kecil menggambarkan tanggal (judul folder)

3)     Susunan guide dan folder dalam fiilling cabinet

a)     Laci menggambarkan TAHUN

b)     Guide menggambarkan BULAN

c)      Folder menggambarkan TANGGAL

4)     Menetapkan kode surat sebelum disimpan

5)     Mencatat surat pada kartu kendali

6)     Menyimpan surat

 

Kelebihan system tanggal;

a)     Cocok untuk pengolah yang kegiatannya berkaitan dengan tanggal jatuh tempo

b)     Sederhana dan mudah diterapkan karena tanpa klasifikkasi

 

Kekurangan system kronologis atau system tanggal

a)     Akan terjadi kesulitan dalam penemuan kembali arsip apabila peminjam menyebutkan perihal arsip.

b)     Orang sering lupa dengan tanggal surat terutama tanggal penyimpanan.

c)      Tidak semua unit pengolahan dalam organisasi itu cocok menerapkan system ini.

d)     Agar mudah mengatur letak arsip dalam folder maka pembuatan kode tidak dapat murni 100% tetapi harus ditambahkan dengan kode abjad.

 

Jenis jenis peralatan  dan perlengkapan yang digunakan untuk penyimpanan arsip system tanggal antara lain;

1)      Filling cabinet

2)      Guide

3)     Hanging folder, jumlah hanging folder yang dibutuhkan adalah sebanyak hari dalam satu tahun. Tetapi jika laci hanya untuk 2-3 bulan, maka diperlukan hangingfolder sebanyak jumlah hari dari 2-3 bulan tersebut.

4)     Kartu indeks, diperlukan sebanyak jumlah dari jenis arsip yang disimpan.

 

d.      System Wilayah

Dalam system ini, susunan dokumen arau arsip diatur berdasarkan judul nama/wilayah/daerah. Arsip arsip yang akan disimpan penyusunannya diatur menurut satuan wilayah atau daerah yang menjadi alamat surat. Arsip yang termasuk dalam  satuan wilayah dihimpun dalam satu berkas, kemudian diurutkan menurut abjad. Abjad yang dipergunakan diambil dari huruf pertama nama masing-masing wilayah atau daerah. Misalnya Provinsi, Kotamadya/Kabupaten, kecamatan, pulau, ibukota provinsi dan sebagainya.

Contoh :

a)     Berdasarkan pulau dan kepulauan besar (Bali, Jawa, Kalimantan dll)

b)     Berdasarkan provinsi (Jawa Tengah, Jawa Timur, dll)

c)      Berdasarkan ibu kota provinsi (Semarang, Jakarta, Denpasar, dll)

d)     Berdasarkan Kota (Solo, Bandung, Blitar, Tegal, dll)

e)     Berdasarkan Negara (Indonesia, India, Amerika, Australia, dll)

 

Kelebihan system wilayah

a)     Mudah mencari keterangan bila letak wilayah telah diketahui

b)     Apabila terjadi penyimpanan-penyimpanan arsip, dapat segera diketahui

 

Kekurangan system wilayah

a)     Kemungkinan besar terjadi salah penyimpanan, apabila petugas  tidak memiliki wawasan/pengetahuan tentang geografi.

b)     Harus mengetahui letak geografi//wilayah  meskipun dalam surat tidak dicantumkan  secara lengkap.

c)      Perlu adanya guidance/semacam buku petunjuk yang menggambarkan batas-batas wilayah yang menjadi wewenang dan tanggung jawab masing-masing cabang.

 

e.      System Subjek

Sistematika penyimpanannya adalah sebagai berikut; pembagian utama menunjukkan lacinya, pembagian pembantu menunjukkan guide-nya, pembagian lanjutan menunjukkan map-nya. Misalnya untuk surat cuti tahunan dapat disimpan pada map dengan judul “cuti tahunan”, map ini berada di belakang guide “Cuti” dan disimpan pada Laci “Kepegawaian”.

 

Kelebihan system subjek

1)      Mudah mencari arsip bila keterangannya diketahui

2)      Dapat dikembangkan dengan tidak terbatas judul dan susunannya.

 

Kelemahan system subjek

1)      Sulit mengklasifikasi apabila terdapat aneka ragam perihal yang hampir sama padahal berbeda satu sama lain.

2)      Kurang cocok untuk bermacam jenis surat.

 

Langkah-langkah pembuatan klasifikasi masalah

1)      Pahami tugas pokok dan fungsi utama yang ada dalam organisasi yang bersangkutan.

2)      Identifikasilah masalah pokok yang sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga.

3)     Bagilah setiap pokok masalah menjadi subpokok masalah utama.

4)     Berilah kode pada pokok masalah utama, sub dari pokok masalah utama, dan sub dari subpokok masalah utama.

 

4.   Prosedur Penyimpanan Arsip

a.      Memeriksa

Surat atau dokumen lainnya disimpan dan diperiksa apakah dokumen yang bersangkutan memang sudah layak disimpan atau masih dalam pemrosesan. Tanda siap simpan, biasa disebut juga dengan istilah releasemark, baik dalam bentuk stempel, paraf, atau tanda file lainnya yang perlu diteliti oleh petugas.

 

b.      Mengindeks

Indeks adalah suatu tanda pengenal berkas atau judul berkas. Mengindeks adalah proses menemukan kata tangkap (caption) dari suatu surat atau dokumen untuk kepentingan penyimpanan. Fungsi indeks yaitu untuk membedakan antara berkas yang satu dengan berkas yang lainnya, serta untuk mempermudah  dalam penemuan dan penyimpanan arsip. Penulisan indeks biasanya disesuaikan dengan klasifikasi arsip, namun dapat dibuat berdasarkan Indeks Nama Orang atau Indeks Nama Organisasi. Tata cara penulisan Indeks Nama Orang, ada dua yaitu;

1)      Straight order

Contoh; Dr. Achmad Sagalana  diindeks menjadi   Achmad, Sagalana, Dr

2)      Indexing order

Contoh : Dr. Achmad Sagalana diindeks menjadi Sagalana, Achmad, Dr

 

c.       Mengode

Kode klasifikasi arsip maksudnya adalah penggolongan dan pengelompokkan arsip berdasarkan persamaan masalah yang terkandung dalam arsip. Mengkode adalah member tanda pada surat dengan cara menuliskan kata kata di atas surat yang bersangkutan dengan tulisan tersebut petugas dapat menyortir ataupun menempatkan surat sesuai dengan subjek yang benar. Fungsi penulisan kode klasifikasi arsip adalah untuk mempermudah penyimpanan dan temu kembali arsip dengan cepat dan tepat jika diperlukan.

 

d.      Menyortir

Menyortir adalah mengelompokkan surat-surat terlebih dahulu untuk memudahkan pekerjaan penempatannya di tempat penyimpanan , dengan adanya penyortiran, surat-surat disimpan bergiliran kelompok demi kelompok.

 

e.      Menempatkan

Dalam ystem subjek mengelompokkan arsip atau dokumen  berdasarkan subjek atau pokok masalah. Penunjuk yang dipergunakan untuk map, laci lemari arsip, map ordner, rak arsip dan lain-lain sarana penyimpanan arsip, berupa istilah subjek. Istilah tersebut dimulai dari kelas utama, kelas, sub-kelas, sub-subkelas tergantung jumlah surat dari subjek bersangkutan yang simpan dengan pengelompokkan yang lebih rinci.

 

5.    Peralatan dan Sarana Penyimpanan

a.      Map

b.      Folder

c.       Guide

d.      Filling cabinet

e.      Lemari arsip

f.       Rak arsip

g.      Rotary (alat penyimpanan berputar) adalah alat penyimpanan berputarsehinggag dalam penempatan dan penemuan tidak banyak memakan tenaga.

h.      Cardex (car Indeks) adalah alat yang dipergunakan untuk menyimpan warkat-warkat, arsip  atau kartu dengan menggunakan laci-laci yang mudah ditarik keluar memanjang. Biasanya digunakan untuk menyimpan kartu kendali.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri

5 Risiko Kecelakaan Kerja dalam Bidang Akuntansi